
DLH Kabupaten Banyuwangi menggelar Workshop Pengelolaan Limbah B3 Fasyankes Secara Terpadu dan Terintegrasi pada Rabu (6/12).
JawaPos.com - Penanganan limbah medis harus ditangani dengan serius karena tergolong kategori bahan beracun dan berbahaya (B3). Limbah tersebut dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan, jika dikelola hanya seperti sampah pada umumnya. Semua pihak harus bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Sub Koordinator Analis dan Standarisasi Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi Purwaningsih mengaku meski pengolahan limbah medis cukup baik di wilayahnya, tetapi masih menghadapi kendala. Yakni, sumber daya manusia (SDM) dan storage penyimpanan limbah.
Menurut Purwaningsih, peran swasta dalam melakukan pengelolaan limbah medis merupakan suatu yang perlu disambut baik. Sebab, di Banyuwangi masih ada faskes-faskes yang belum memiliki SDM profesional dalam pengelolaan limbah medis.
Dia menyadari peran PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) sangat membantu dalam pengolahan limbah medis di Banyuwangi.
"Sudah bagus, sudah membantu kami selaku pemerintah untuk pengelolaan limbah B3. Harapan kami, karena ada keterbatasan dana dan anggaran sosialisasi, kami berharap CSR dari pihak ketiga, kalau bisa ada kendaraan (pengangkut) B3," pinta Purwaningsih.
Wakil Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Endang Sri Lestari mengutarakan, kendala yang harus dihadapi untuk penanganan limbah selama ini adalah soal akses pengangkutan serta penyimpanan limbah di daerah pelosok. Hal ini perlu menjadi perhatian dari pemerintah setempat. "Itu ada kendala bagaimana pengangkutannya karena sesuai regulasi tidak boleh lebih dari 2 hari," ujarnya.
Sebelumnya, DLH Kabupaten Banyuwangi menggelar Workshop Pengelolaan Limbah B3 Fasyankes Secara Terpadu dan Terintegrasi pada Rabu (6/12). Workshop itu diikuti oleh sejumlah pihak puskesmas, RSUD, RS swasta, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) se-Kabupaten Banyuwangi.
Tidak ketinggalan juga Perhimpunan Klinik dan Fasyankes Indonesia (PKFI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Sementara itu, Rustam salah satu kepala Puskesmas di Kabupaten Banyuwangi mengatakan, proses penanganan limbah medis sudah dilakukan baik oleh PPLI melalui rekanannya untuk wilayah Banyuwangi dan sekitarnya, PT Transwaste Moda Indonesia.
"Jujur sangat membantu sekali dalam pengolahan limbah B3 di Banyuwangi, karena bisa membantu pengolahan limbah, tidak bingung-bingung membuang limbahnya, langsung ke PPLI aja kalau begitu," katanya.
Di tempat yang sama, General Manager Sales PT PPLI Yurnalisdel menyampaikan, diperlukan pemahaman yang sama antara penghasil limbah, pelaku industri, dan regulator dalam pengelolaan limbah medis.
Baca Juga: Terdapat 100 Ton Limbah Medis Terbengkalai
"PPLI dengan fasilitas yang dimiliki siap bersinergi dengan berbagai instansi fasilitas layanan kesehatan disini dalam pengelolaan limbah medisnya," kata Yurnalisdel.
Untuk penanganan limbah medis, lanjut pria yang akrab disapa Fadel itu, PPLI dalam pemusnahan limbah medis menggunakan teknologi ramah lingkungan berupa insinerator teknologi terbaru yang memiliki kapasitas 50 ton per hari dengan sistem pemantauan emisi yang terus menerus melalui penerapan teknologi continuous emission monitoring system (CEMS).
Tidak hanya dimusnahkan dengan proses insinerasi saja, tapi residu dari proses inisinerasi, sesuai ketetuan regulasi dalam pengelolaan limbah medis, juga dikelola lebih lanjut oleh PPLI dengan mekanisme penimbusan pada eco-landfill berijin guna memastikan bahwa limbah medis telah termusnahkan seutuhnya dan tidak mencemari lingkungan.
