Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 5 September 2021 | 00.56 WIB

Angkut Motor Balap Liar, Sejumlah Mobil Diamankan Polisi di JLS Jember

Sejumlah anggota Polsek Puger mengamankan sebuah sepeda motor modifikasi yang diangkut di dalam mobil yang diduga akan digunakan untuk balap liar di JLS Jember, Sabtu (4/9). Humas Polres Jember/Antara - Image

Sejumlah anggota Polsek Puger mengamankan sebuah sepeda motor modifikasi yang diangkut di dalam mobil yang diduga akan digunakan untuk balap liar di JLS Jember, Sabtu (4/9). Humas Polres Jember/Antara

JawaPos.com–Aparat kepolisian mengamankan sejumlah unit mobil yang digunakan mengangkut motor modifikasi diduga untuk balap liar di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (4/9).

”Ada satu unit kendaraan roda dua modifikasi serta lima mobil yang mengiringinya yang diduga akan menggelar balap liar berhasil diamankan di JLS,” kata Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono seperti dilansir dari Antara di Jember, Sabtu (4/9).

Dia mengatakan, kejadian bermula saat tiga anggota polisi yang sedang melakukan patroli di wilayah JLS berpapasan dengan iring-iringan lima kendaraan dari arah barat. Polisi curiga dan menghentikan iring-iringan tersebut untuk melakukan pemeriksaan.

”Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 unit motor jenis Honda GL yang sudah dimodifikasi kereta di dalam minibus Hi Ace dengan Nopol DK 8372 KB,” tutur Ribut Budiono.

Dia menjelaskan, dugaan kuat bahwa kendaraan yang diangkut minibus tersebut hendak dibuat untuk aksi balap liar di kawasan JLS. Lokasi itu sering menjadi ajang balap liar di kawasan selatan Jember.

Menurut Ribut Budiono, Polres Jember dan polsek jajaran terus menggencarkan tindakan memberantas balap liar yang melibatkan kendaraan roda dua modifikasi dan tidak standar. Terutama di titik-titik lokasi yang selama ini sering dijadikan sirkuit balap liar seperti di JLS.

”Setidaknya 1 unit roda dua modifikasi kereta (motor dengan modifikasi tertentu) serta lima mobil diamankan aparat kepolisian saat menggelar patroli di wilayah JLS,” terang Ribut Budiono.

Lima kendaraan pengiring yang diamankan yakni mobil jenis Honda CRV nopol AG 1744 BD, Honda Brio nopol P 1559 WS, Toyota New Avanza dengan nopol N 1230 DF, Kijang Innova dengan nopol P 1181 HJ, serta Grand Livina nopol P 1421 DX.

Ribut menambahkan, semua unit kendaraan bersama pengemudinya diamankan di Mapolsek Puger dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan.

”Semuanya akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember untuk penyidikan apakah kasus itu ada unsur pidananya atau tidak, semua kelengkapan kendaraan juga akan dilakukan pemeriksaan,” ucap Ribut Budiono.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore