Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Desember 2023 | 01.27 WIB

Wali Kota Surakarta Gibran Siap Berdialog Terkait Penetapan UMK

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. - Image

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

JawaPos.com–Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku siap berdialog dengan serikat pekerja terkait penetapan upah minimum kota (UMK).

”Jika ada keluhan atau apa kami siap dialog,” kata Gibran seperti dilansir dari Antara di Solo, Jawa Tengah, Jumat (1/12).

Meski demikian, dia mengatakan, sejauh ini tak menerima keluhan dari pihak manapun. ”Sejauh ini enggak, tapi kalau ada keluhan monggo. Saya siap menerima untuk beraudiensi dan berdialog,” ujar Gibran.

Mengenai UMK tersebut, menurut dia, sudah merupakan keputusan yang diambil bersama.

Sementara itu, sama dengan daerah lain, UMK Surakarta sudah diputuskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023 dan berlaku mulai 1 Januari 2024.

Untuk UMK yang baru diperoleh angka Rp 2.269.070/bulan, artinya ada kenaikan Rp 94.901 dari UMK tahun ini yakni Rp 2.174.169/bulan.

”Intinya itu keputusan yang sudah kita ambil bersama,” tutur Gibran.

Angka tersebut diperoleh melalui penghitungan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Surakarta Widiastuti mengusulkan terkait kenaikan UMK 2024. Untuk perolehan angka kenaikan UMK Kota Surakarta perhitungan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

”Kaitannya dengan hal tersebut, untuk penentu atau indikatornya ada di inflasi atau di angka alfa. Kemudian ada di pertumbuhan ekonomi dan UMK tahun berjalan,” terang Widiastuti.

Selain itu, yang menjadi pertimbangan adalah tingkat produktivitas Kota Surakarta lebih tinggi dibandingkan tingkat produktivitas Provinsi Jawa Tengah. Pihaknya juga mencatat tingkat penurunan pengangguran terbuka di Kota Solo menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2023 lebih rendah dari provinsi, yakni di angka 4,58 persen, sedangkan provinsi di angka 5,13 persen.

”Sehingga kami mendapatkan alfa tinggi yaitu dengan alfa kisaran 0,25 sampai dengan 0,30,” jelas Widiastuti.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore