Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Maret 2021 | 23.47 WIB

Geledah Kantor PUPR Sulsel, Penyidik KPK Angkut Tiga Koper

Penyidik KPK membawa koper barang bukti usai menggeledah kantor Dinas PUPR Sulawesi Selatan, Selasa (2/3). Darwin Fatir/Antara - Image

Penyidik KPK membawa koper barang bukti usai menggeledah kantor Dinas PUPR Sulawesi Selatan, Selasa (2/3). Darwin Fatir/Antara

JawaPos.com–Petugas KPK  menggeledah kantor Prasarana Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.

”Tidak bisa masuk, sudah disegel. Pegawai juga dilarang masuk karena sudah disegel,” tutur Alwi, petugas jaga di kantor PUPR Sulawesi Selatan seperti dilansir dari Antara, Selasa (2/3).

Menurut Awi, ada enam orang tim penyidik KPK yang masuk dan menggeledah Kantor PUPR Sulsel.

Dari informasi yang diperoleh, tim KPK tiba di Kantor PUPR Sulawesi Selatan sekitar pukul 10.00 wita untuk menggeledah. Proses penggeledahan berlangsung dijaga ketat aparat keamanan bersenjata lengkap.

Pantauan di lapangan, terlihat puluhan jurnalis menunggu di depan kantor itu sembari menanti hasil penggeledahan. Mengenai barang bukti apa saja yang akan dibawa petugas KPK, belum diketahui secara pasti.

Selain pintu masuk utama kantor PUPR Sulawesi Selatan digembok, dua ruangan lain digeledah petugas KPK. Ruangan-ruangan itu ruangan Kepala Dinas PUPR Sulawesi Selatan Rudy Djamalauddin dan ruangan Sekretaris Dinas PUPR Sulawesi Selatan Edy Rahmat.

Pintu kantor ruangan dinas itu digembok termasuk ruangan Rahmat disegel KPK sejak Minggu (28/2) untuk keperluan penyelidikan. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi atau suap terhadap proyek infrastruktur di Sulsel yang menyeret Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Tim KPK melaksanakan operasi tangkap tangan di Makassar terhadap enam orang, yaitu AS, NY, SB, ER, IF, dan NA. Tim KPK membawa barang bukti uang tunai satu koper senilai Rp 2 miliar. Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda di Kota Makassar. Seluruh terduga langsung dibawa ke Kantor KPK di Jakarta.

Sementara itu, pada penggeledahan Selasa (2/3), penyidik KPK membawa tiga koper diduga berisi dokumen-dokumen pendukung barang bukti dari penggeledahan di kantor Dinas PUPR Sulawesi Selatan. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 15.30 wita oleh enam petugas KPK.

Penyidik sempat membawa keluar salah satu staf dinas terkait, lalu dinaikkan ke mobil sembari ditunjukkan dokumen. Beberapa saat kemudian, penyidik menaruh dokumen di dalam mobil, selanjutnya membawa kembali staf itu ke dalam kantor untuk diminta keterangan lanjutan.

Tiga koper yang disita itu masing-masing dua berwarna hitam dan satu berwarna merah. Petugas KPK lantas memasukkan koper itu ke mobil untuk dibawa ke Jakarta sebagai barang bukti dengan pengawalan polisi.

Berdasarkan informasi, penyidik KPK tidak hanya menggeledah kantor Dinas PUPR Sulawesi Selatan, karena rumah dinas gubernur di Jalan Ali Malaka, kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, dan rumah pribadi Nurdin Abdullah di Jalan Kompleks Dosen Unhas Perintis Kemerdekaan, juga tidak luput dari penggeledahan.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/85pfFZY37xA

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore