Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 November 2018 | 00.25 WIB

Pelaku Pencurian dan Pemberatan Diringkus Usai Perbaiki Ponsel Curian

Ilustrasi pencurian - Image

Ilustrasi pencurian

JawaPos.com - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan diringkus personel Polsek Kepenuhan usai memperbaiki ponsel curiannya, di toko ponsel Ijul Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul, Riau, Kamis (22/11) sore.


Adalah SBS,36, warga Devisi 7 PT EMA, Kecamatan Kepenuhan, pelaku pencurian yang diamankan. Ia ditangkap berdasarkan laporan korbannya Warno, 39.


Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Nanang Pujiono mengatakan, berdasarkan laporan korban, SBS melakukan aksi pencurian dengan pada Senin (1/10) lalu.


"Dalam laporannya, korban menceritakan kalau rumahnya di masuki maling sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban terbangun hendak pergi buang air kecil. Kemudian dia kaget saat melihat dinding rumahnya yang terbuat dari papan sudah rusak dan terbuka," kata Ipda Nanang, Jumat (23/11) sore.


Melihat itu, Warno langsung membangunkan istrinya, Istiqomah. Ia memberitahukan bahwa, rumah mereka sudah dimasuki maling. Saat diperiksa, ternyata ada barang berharga yang hilang. Diantaranya 4 unit handphone yang ada di ruang tengah.


"Selain itu uang tunai sembilan juta Rupiah yang diletakkan di lemari televisi juga hilang," sebutnya.


Selanjutnya, Warno memberitahukan tetangganya Pujiono bahwasanya rumahnya dimasuki maling. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 13 juta dan melaporkannya ke Polsek Kepenuhan.


"Kami menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan hampir satu bulan lamanya, kita menemukan titik terang keberadaan pelaku," jelasnya.


Pelaku diketahui berada di toko ponsel milik Ijul. Saat itu polisi mendapatkan informasi adanya seseorang yang datang ke toko ponsel untuk membuka password handphone.


"Kami datangi ke toko ponsel dan bertanya kepada pemilik ponsel siapa yang memperbaiki handphone. Kami juga membawa korban. Saat ditanya kepada korban ternyata benar bahwa itu miliknya," sebutnya.


Setelah mendapatkan bukti yang cukup, polisi langsung mendatangi rumah SBS. Ia pun langsung diamankan polisi dan dibawa ke Mapolsek. Dari hasil pemeriksaan sementara, ia mengaku kalau handphone tersebut memang hasil curian.


"Dia perbaiki handphone karena gak bisa buka pola kuncinya. Saat ini, kami masih melakukan penyidikan dimana handphone curian yang lainnya dijual pelaku. Ia sudah ditahan guna proses lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore