Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Oktober 2023 | 00.16 WIB

Dinkes Bali Sikapi Temuan Potongan Kaki Limbah Medis dengan Sampaikan Larangan

Ilustrasi limbah medis di tempat penampungan sampah. - Image

Ilustrasi limbah medis di tempat penampungan sampah.

JawaPos.com–Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali I Nyoman Gede Anom menyikapi kejadian penemuan potongan kaki diduga limbah medis amputasi di Buleleng dengan menyampaikan larangan.

”Itu (penemuan potongan kaki) kami masih telusuri. Yang jelas tidak boleh sebenarnya limbah medis dibuang sembarangan, apalagi di pantai. Ya makanya itu,” kata Anom seperti dilansir dari Antara di Denpasar, Rabu (25/10).

Sebelumnya, ditemukan potongan kaki manusia berbalut perban dan tas kresek di Pantai Penimbangan, Buleleng, pada 20 Oktober. Setelah ditelusuri pihak kepolisian dipastikan bahwa organ tubuh tersebut milik pasien operasi amputasi di RSUD Buleleng.

Hal itu juga dibenarkan pihak rumah sakit dan sudah dilakukan serah terima organ kepada keluarga pasien. Namun umumnya keluarga pasien membawa pulang organ untuk dilakukan upacara keagamaan seperti kremasi.

Kepala Dinkes Bali menyatakan, hingga saat ini masih meminta timnya menelusuri kebenaran kasus, sembari menegaskan larangan membuang limbah medis sembarang.

”Tidak boleh kalau bagian tubuh harus ada aturannya. Kalau sampai ditemukan di luar rumah sakit saja, itu sudah salah,” ujar I Nyoman Gede Anom.

”Itu kan semua untuk limbah medis, kita ada prosesnya. Proses pengolahan limbah kita di Bali sudah bekerja sama dengan Surabaya. Itu tidak akan keluar, apapun limbah medis semua sudah diolah rumah sakit dan pihak ketiga. Kalau rumah sakit tidak memiliki pengolahan limbah, sudah kerja sama dengan pihak ketiga,” sambung dia.

Limbah medis berupa potongan tubuh yang dibawa pulang pihak keluarga, kata dia, juga ada aturannya yaitu untuk upacara Ngaben atau kremasi. Sehingga, hasil akhirnya berupa abu bukan potongan tubuh utuh.

”Kami tidak tahu apakah keluarganya minta entah mau diapakan, upacara atau apa kan di Bali seperti itu ada adat. Yang jelas kalau limbah, kami jelaskan limbah bekas operasi, limbah medis, harus dihancurkan, dimusnahkan, melalui pengolahan limbah medis,” tegas Anom.

Meski telah dipastikan bahwa potongan kaki itu milik pasien operasi amputasi RSUD Buleleng, Dinkes Bali masih melanjutkan koordinasi melalui tim yang diutus untuk mencari tahu alasan pembuangan tubuh secara sembarang tersebut.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore