Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Oktober 2023 | 18.06 WIB

Polda Kepri Klarifikasi Video Viral Polisi Bawa Parang di Rempang

Kabid Humas Polda Kepri Kombespol Zahwani Pandra Arsyad. - Image

Kabid Humas Polda Kepri Kombespol Zahwani Pandra Arsyad.

JawaPos.com–Polda Kepulauan Riau mengklarifikasi terkait adanya video viral yang memperlihatkan seorang polisi menenteng sebilah parang ketika mengawal tim ukur lahan di Pulau Rempang.

Kabidhumas Polda Kepri Kombespol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, apa yang diberitakan dan dinarasikan pada video tersebut adalah tidak benar. Penggunaan parang yang dibawa tersebut bukan untuk mengancam atau menakuti warga.

”Kegiatan tersebut merupakan kegiatan pengamanan topografi oleh PT MEG, untuk mengukur tinggi rendah tanah. Parang itu bukan untuk menakuti atau mengancam warga sekitar, tetapi parang tersebut digunakan untuk membuka jalan menuju lokasi tersebut yang merupakan kawasan hutan penuh dengan rumput, ilalang, ranting pohon, dan semak belukar yang menghalangi jalan pada saat kegiatan survei dan topografi,” ujar Zahwani Pandra Arsyad seperti dilansir dari Antara di Batam Kepulauan Riau, Senin (23/10).

Dia menyebutkan, kegiatan survei lokasi proyek dan topografi PT MEG untuk mengetahui tinggi rendah tanah, memverifikasi lahan yang meliputi kebun, rumah, dan hutan.

”Pada saat melaksanakan pengamanan kegiatan survei lokasi proyek oleh PT MEG, sempat mendapat hambatan oleh masyarakat yang tidak menginginkan kampungnya dilakukan kegiatan oleh pemerintah maupun pihak pengembang,” ujar Zahwani Pandra Arsyad.

Dia mengimbau semua pihak, untuk saling menahan diri dan tidak terprovokasi dalam menyikapi pengembangan kawasan Rempang sebagai daerah Eco City di Kota Batam.

”Kepada masyarakat agar bersikap bijak dan cerdas dengan selalu melakukan konfirmasi serta cek dan ricek sebelum mempercayai apalagi membagikan sebuah berita atau informasi yang belum jelas kebenarannya,” terang Zahwani Pandra Arsyad.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombespol Nugroho Tri Nuryanto meminta maaf atas kejadian tersebut. Ke depan, hal itu akan menjadi bahan analisis dan evaluasi dalam melaksanakan tugas kedinasan.

”Anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan harus selalu sesuai SOP. Hal-hal seperti pakaian dinas harus lengkap, utamakan Bhabinkamtibmas di kelurahan tersebut. Surat perintah tugas harus selalu dibawa, serta apabila akan masuk wilayah yang mau diukur dan ditinjau untuk selalu koordinasi serta melapor kepada tokoh masyarakat setempat, sehingga hal ini tidak terulang kembali,” tutur Nugroho Tri Nuryanto.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore