Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 November 2018 | 16.38 WIB

6 Fakta Kasus Hercules, Aktor Utama Hingga Ancaman 7 Tahun Penjara

Hercules ditahan polisi - Image

Hercules ditahan polisi

JawaPos.com - Lama tak terdengar, nama Hercules Rosario Marshal kembali menghebohkan publik. Dikenal masyarakat sebagai bos preman, dia kembali ditangkap karena diduga sebagai aktor utama pelaku penyerangan dan penguasaan lahan milik PT Nila di Kalideres, Jakarta Barat.


Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Hercules di kediamannya Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (21/11) lalu. Saat ditangkap, Hercules pasrah. Dia digelandang petugas ke mobil Daihatsu Grand Max nopil Z 1184 KU.


Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Hercules diduga menjadi aktor utama pelaku penyerangan dan penguasaan lahan. Tindakan itu dilakukan sekelompok preman terhadap sejumlah karyawan PT Nila di Kalideres, Jakarta Barat.


"Di lokasi tersebut telah dikuasai secara paksa oleh sejumlah orang dan meminta uang sebanyak Rp 500 ribu di setiap penghuni secara paksa, kami sudah amankan," kata Hengki.


Pimpinan kelompok preman ini diketahui sebagai aktor utama dari penyerangan kantor PT Nila, yang saat itu diserang oleh 60 orang preman yang menggunakan senjata tajam.


Berikut fakta-fakta yang berhasil dihimpun pada kasus yang membelit Hercules:


1. Hercules diduga sebagai aktor utama penyerangan dan penguasaan lahan


Penangkapan Hercules Rosario Marshal oleh Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/11) kemarin, diduga sebagai aktor utama kasus penyerangan dan penguasaan lahan oleh sekelompok preman kepada karyawan PT Nila di Kalideres, belum lama ini.


Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, lokasi tersebut dikuasai paksa oleh para preman dengan memintai uang sebanyak Rp 500 ribu di setiap penghuni.


"Saat penyerangan, para preman menggunakan senjata tajam. Pemeriksaan kepada yang bersangkutan masih dilakukan secara intensif," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/11).


2. Hercules pasrah saat ditangkap polisi


Dikenal masyarakat sebagai bos preman, Hercules dibekuk tanpa perlawanan. Saat ditangkap, Hercules pasrah. Dia digelandang petugas ke mobil Daihatsu Grand Max nopil Z 1184 KU.


Diketahui, saat dilakukan penangkapan, Herucules tak berkata banyak saat ditangkap petugas. Dia hanya mengatakan kondisinya dalam keadaan sehat, saat ditanya pihak kepolisian.


“Sehat, sehat,” kata Hercules kepada petugas.


3. Polisi geledah rumah Hercules selama 11 jam 

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore