Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 September 2023 | 19.34 WIB

Polda Sulsel Belum Dapat Perkembangan Detail Jaringan Fredy Pratama

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso. - Image

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso.

JawaPos.com–Polda Sulawesi Selatan menyatakan belum mendapat perkembangan detail kasus tindak pidana narkoba yang melibatkan jaringan Fredy Pratama. Khususnya terkait selebgram Nur Utami di Kabupaten Pinrang.

”Kasusnya ditangani Bareskrim dan kita tetap koordinasi di Sulsel. Tapi secara detail saya belum dapat laporan,” ujar Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso seperti dilansir dari Antara.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulsel Kombespol I Komang Suartana menambahkan, kasus tindak pidana narkoba yang melibatkan sindikat internasional itu banyak melibatkan berbagai pihak, termasuk selebgram. Penangkapan selebgram Nur Utami di Kabupaten Pinrang sepenuhnya dilakukan Tim Bareskrim Polri.

Dia mengaku penangkapan dan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri bertujuan untuk mengungkap kasus narkoba tersebut. Apalagi uang hasil kejahatan diduga digunakan untuk bisnis maupun kepentingan lain oleh pihak terkait.

”Semua detailnya oleh Bareskrim, kami belum tahu. Kami di sini (Polda Sulsel) hanya koordinasi saja,” kata I Komang Suartana.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap selebgram asal Sulawesi Selatan Nur Utami (NU) terkait dengan jaringan narkoba Fredy Pratama. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombespol Jayadi mengatakan, Nur Utami merupakan istri S, tersangka yang masih buron terkait dengan WW, pengendali narkoba jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.

”NU (Nur Utami) mengetahui bahwa pekerjaan S (suaminya) adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan. NU mengetahui bahwa pekerjaan S adalah sebagai bandar di wilayah Sulawesi Selatan,” kata Jayadi.

Jayadi memastikan Nur Utami tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, namun dari kasus itu dirinya terlibat dalam memanfaatkan aset-aset dari S yang diperoleh dari jaringan narkoba Fredy Pratama. Diduga pamer harta kekayaan yang dilakukan di sosial media Instagram @Nuurutami.s merupakan harta yang diperoleh dari suaminya yang bekerja di jaringan Fredy Pratama.

”Kalau NU tidak menggunakan secara langsung narkotika. Tetap memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S, kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang,” kata Jayadi.

Dari penangkapan Nur Utami, penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga unit kendaraan roda empat (Alphard, Hilux, dan HRV), serta beberapa kendaraan lain. Penyidik juga menelusuri aset-aset lain yang berbentuk tanah dan bangunan, termasuk menyita aset berupa barang-barang bermerek, seperti tas mewah Hermes, Lois Vuitton, dan beberapa jenis barang lain.

”Sampai dengan hari ini kami sudah mendapatkan rekeningnya. Mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan,” kata Jayadi.

Penangkapan Nur Utami berdasar hasil pengembangan dari penangkapan 39 tersangka tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama yang dirilis Selasa (12/9). Dari 39 tersangka itu, terdapat pula selebgram asal Lampung Adelia Putri Salma (APS) yang juga menikmati kekayaan dari hasil jaringan narkoba.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore