Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 September 2023 | 15.45 WIB

Babak Baru Kasus Kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo, Manajer Foto Prewed Segera Disidang

Ilustrasi kebakaran di Gunung Bromo. - Image

Ilustrasi kebakaran di Gunung Bromo.

JawaPos.com–Proses hukum kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo tak berhenti. Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menyampaikan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

Dilansir dari Radar Bromo (Jawa Pos Group), Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo David Palapa Duarsa mengatakan, SPDP terbit sejak Jumat (8/9). Untuk kasus kebakaran Bukit Teletubbies, Gunung Bromo, kejaksaan telah menyiapkan tiga jaksa. Yakni, Kasi Pidum, Kasi Datun, dan Kasubsi Pidum.

”Sejak terbit dan kami terima SPDP, persiapan proses hukum lanjutan sudah kami lakukan. Sudah ada jaksa yang kami tunjuk untuk perkara kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo ini,” kata David Palapa Duarsa seperti dilansir dari Radar Bromo.

Para jaksa tersebut akan menangani perkara sampai putusan dan eksekusi. Dia menjelaskan, idealnya, proses penyidikan dilakukan selama tujuh hari setelah terbitnya SPDP. Lalu, berkas diberikan kepada penuntut umum untuk diteliti. Baik secara formal dan materiil.

Apabila ada kekurangan, lanjut David, berkas dikembalikan kepada penyidik polisi untuk dilengkapi. Sementara, jika sudah lengkap dan sempurna, akan dilanjutkan ke persidangan.

”Hingga Sabtu (16/9), berkas masih belum diterima kejaksaan,” papar David Palapa Duarsa.

”Dalam SPDP hanya ada satu tersangka. Berkasnya belum kami terima. Oleh sebab itu kami masih terus berkoordinasi,” tambah dia.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Achmad Doni Meidianto membenarkan sudah mengeluarkan SPDP. Namun, belum ada penjelasan kapan berkas akan diselesaikan.

Sebelumnya, pada 6 September, bukit Teletubbies Gunung Bromo terbakar setelah ada calon pengantin yang berfoto menggunakan flare. Kepolisian telah menetapkan manajer wedding organizer dari jasa prewedding foto itu, EWEW.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore