
Petugas membersihkan sisa pohon dan ban yang dibakar warga di tengah jalan saat melakukan pengamanan pengukuran lahan untuk pengembangan proyek Rempang Eco City, Kamis (7/9).
JawaPos.com–Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) menangkap delapan orang warga karena melawan petugas saat terlibat bentrokan waktu pengamanan pengukuran lahan untuk pengembangan proyek Rempang Eco City, Kamis (7/9).
”Ada delapan orang tersangka yang kami amankan dan sudah dibawa ke Polresta Barelang. Mereka yang ditangkap sementara dikenakan pasal 212, 213, 214 KUH Pidana dan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan delapan tahun penjara,” ujar Kapolresta Barelang Kombespol Nugroho Tri Nuryanto seperti dilan sir dari Antara di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/9).
Dia menyebutkan, dari delapan orang yang ditangkap itu, polisi menemukan barang bukti yang digunakan untuk melawan petugas. Yakni bom molotov, ketapel, parang dan batu.
”Termasuk kemarin juga sudah dilakukan pembukaan pemblokiran jalan dengan menumbangkan 10 pohon, termasuk ada tiga tempat pemblokiran jalan dengan menggunakan kontainer untuk menghadang jalan dari jembatan 4 hingga tempat istirahat yang kurang lebih sepanjang 25 km. Alhamdulillah sudah kita bersihkan. Sehingga masyarakat bisa memakai kembali jalan raya dengan lancar,” ujar Nugroho Tri Nuryanto.
Sedangkan untuk isu yang beredar luas di lokasi terkait adanya bayi meninggal saat bentrokan terjadi, Nugroho memastikan, kabar tersebut tidak benar. pihaknya sudah melakukan klarifikasi di Rumah Sakit Embung Fatimah.
”Alhamdulillah bayi tersebut sehat walafiat, saat ini sudah dipulangkan ke rumahnya. Bahkan anggota kami juga mengevakuasi ibu-ibu dan anak sekolah yang dekat jembatan 4 terdapat sekolah, alhamdulillah siswa siswi di sekolah semua selamat,” ucap Nugroho Tri Nuryanto.
Nugroho menjelaskan, dalam kegiatan pengamanan pematokan dan pengukuran lahan untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City itu, pihaknya menurunkan tim terpadu yang jumlahnya sebanyak 1.010 personel. Dia berharap, masyarakat bisa mendukung program pemerintah yang dinilainya dapat menyejahterakan rakyat bukan untuk menyengsarakan rakyat.
”Saya tekankan kepada tim terpadu, pemerintah atas nama negara, apabila menemukan ada orang yang melanggar hukum karena memblokir jalan, mengancam petugas, atau melawan petugas itu termasuk pelanggaran hukum, di situ negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan orang atau sekelompok seperti itu,” tutur Nugroho Tri Nuryanto.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
