Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 November 2018 | 20.33 WIB

Layanan Air Bersih Terbatas, Anies Akui 12 Tahun Tak Tambah Perpipaan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akui semala 12 tahun pipa air bersih tak ditambah - Image

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akui semala 12 tahun pipa air bersih tak ditambah

JawaPos.com - Layanan air bersih di ibu kota dinilai masih minim. Pasalnya hingga saat ini masih ada 43 persen warga yang belum terlayani air bersih.


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengakui hal tersebut. Bahkan dirinya menyatakan selama 12 tahun terakhir Pemprov DKI Jakarta tidak menambah jaringan pipa air bersih. 


"Selama 12 tahun, DKI memang tidak pernah menambah pipa air," kata Anies, Jumat (9/11).


Menurutnya saat ini baru 57 persen warga Jakarta yang terlayani pipa air bersih di seluruh ibu kota. Sementara lainnya 43 persen diperkirakan masih menggunakan air tanah.


"Ini kenyataannya. Lalu ini kan berarti ada problem bukan di sini. 12 tahun kita enggak tambah pipa, masih ada 43 persen yang belum terlayani," ucapnya.


Ia pun berjanji akan memutar otak agar jaringan pipa air bersih bisa ditambah. Salah satunya melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada PD PAM Jaya


Sebelumnya rapat Badan Anggaran DPRD DKI hari ini tidak meloloskan pengajuan penyertaan modal daerah (PMD) oleh PD PAM Jaya sebesar Rp 1,2 triliun. Hal ini tentunya menjadi pukulan bagi Direktur Utama PAM Jaya Bambang Hernowo.


Anggaran PMD sebesar Rp 1,2 triliun itu, rencananya akan digunakan untuk pembuatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp 800 miliar, relokasi perpipaan senilai Rp 116 miliar, perbaikan atau penguatan jaringan senilai Rp 275 miliar, dan sambungan ke beberapa rumah susun senilai Rp 15 miliar.


"Jika PMD disetujui pelanggan sebanyak 97 ribu bisa terlayani," ujar Bambang di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore