Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 April 2019 | 15.40 WIB

Diduga Jadi Tempat Edar Narkoba, Diskotek Old City Disegel

Diskotek Old City disegel petugas gabungan (istimewa) - Image

Diskotek Old City disegel petugas gabungan (istimewa)

JawaPos.com - Diskotek Old City di Kali Besar Barat Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat disegel jajaran tim gabungan aparat keamanan, Kamis (4/4) malam. Penyegelan tempat hiburan malam itu disinyalir karena menjadi sarang peredaran narkoba.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, penyegelan diskotek itu menjadi salah satu upaya penegakan pemberantasan narkoba di klub-klub malam.

"Apabila hasil penyidikan Diskotek Old City menjadi tempat traksaksi narkoba dan jadikan tempat memakai narkoba, maka diskotek ini akan disegel untuk selamanya," ujar Iver, saat dikonfirmasi, Jumat (5/4).

Ia mengaku turut menyaksikan penyegelan Diskotek Old City oleh Satpol PP. Menurut Ivan kepolisian memberikan pendampingan agar penyegelan tempat hiburan malam itu berjalan lancar tanpa adal hal-hal yang tak diinginkan.

Iver menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberantas peredaran narkoba yang bersarang di tempat-tempat hiburan malam. Maka, penyegelan Diskotek Old City salah satu tindakan tegas yang diberikan.

"Penyegelan juga didampingi sejumlah pihak. Termasuk dari Dinas Pariwisata, Pol PP Kecamatan Tambora, Kasubsektor Kopi, Babinsa Roa Malaka, Sekkel Roa Malaka, Ketua RW 03 Roa malaka, dan Keamanan setempat," kata Iver.

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore