Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Maret 2019 | 19.48 WIB

Tak Sepakat Besaran Tarif MRT, Anies: Keputusannya Lewat Kepgub

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Image

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum sepakat dengan besaran tarif MRT dan LRT Jakarta yang ditetapkan oleh kalangan dewan. Bahkan dirinya masih akan melakukan lobi-lobi kepada DPRD DKI Jakarta terkait tarif kedua moda transportasi berbasis rel itu.


Anies mengaku tetap menghargai hasil Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DRPD DKI Jakarta. Namun menurutnya penetapan tarif MRT tetap ada ditangannya, karena harus dikeluarkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub).


"Memang dewan sudah bersidang dan kita terus membahasnya sampai nanti ditetapkan lewat kepgub, sekarang masih fase pembahasan," tegasnya di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (26/3).


Tarif sebesar Rp 8.500 untuk MRT Jakarta dinilai terlalu kecil. Karena tidak sesuai dengan biaya operasional yang cukup besar. Anies pun mengusulkan agar tarif MRT bisa dihitung berdasarkan jarak tempuh. Sehingga tarif yang ditetapkan tidak satu harga.


"Saya menghindari istilah satu harga, karena memang harganya beda tergantung dari mana ke stasiun mana. Berita menggunakan angka yang memberikan kesan seakan-akan itu flat, padahal tarif MRT itu tidak flat, ada tabelnya," terangnya.


Anies menyadari waktu pembahasan tarif MRT semakin sempit. Pasalnya setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 24 Maret lalu, MRT Jakarta akan beroperasi secara komersil mulai 1 April mendatang. Namun ia melihat selagi ada sisa waktu beberapa hari lagi, tarif masih bisa didiskusikan kembali.


"Masih diskusi saya bicara lagi sama mereka. Masih ada waktu, toh ini belum beroperasi secara komersial jadi saya masih akan bicara dengan dewan, mudah-mudahan sesegera mungkin," ungkap Anies.

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore