Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Maret 2019 | 20.43 WIB

Bandingkan Untung PT Delta dengan Pajak Alexis, Anies: Nggak Terasa

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Image

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

JawaPos.com - Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melepas saham di PT Delta Djakarta menuai pro dan kontra. Ada pernyataan menarik yang sempat dilontarkan oleh Anies terkait dengan deviden yang dihasilkan oleh produsen Anker Bir itu.


Anies membandingkan deviden dari PT Delta Djakarta dengan pendapatan yang diperoleh dari tempat hiburan Alexis. Ia melihat kedua memiliki kemiripan.


Kemiripan yang dimaksud Anies yakni keduanya sama-sama memberikan pemasukan bagi Pemprov DKI Jakarta. Dari PT Delta Djakarta setiap tahunnya mendapatkan deviden hingga Rp 38 miliar. Sementara pajak hiburan dari Alexis mencapai Rp 36 miliar.


"Pemerintah tidak mencari keuntungan. Jadi walaupun Alexis ditutup nggak terasa tuh di Jakarta," tegas Anies di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Jumat (8/3).


Anies melihat kalau memang saham PT Delta Djakarta dijual saat ini maka Pemprov DKI akan segera mengantongi Rp 1,2 triliun. Tetapi jika tetap dipertahankan maka Rp 1,2 triliun baru bisa didapatkan dari keuntungan 40 tahun.


"Itu saya sudah sampaikan Mei lalu. Kami harap dewan akan menyetujui, dan dewan pertanggungjawabkan pada rakyat karena mereka adalah wakil rakyat," ucapnya.


Keuntungan yang tidak terlalu besar, Anies terus mempertanyakan manfaat pembangunan mana yang tetap dipertahankan DPRD DKI. Sebab, jika tidak ada unsur pembangunan, ia menentang itu menjadi BUMD.


"Di mana unsur pembangunannya? Jadi kalau kita pertahankan uang di situ pertanyaan sederhana, di mana unsurnya? Kalau nggak ada unsur pembangunan jangan BUMD. Silahkan kalau swasta berusaha tapi kalau negara membuat perusahaan harus ada unsur pembangunan," pungkasnya.

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore