Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2015 | 15.45 WIB

Modal Lencana dan Pistol Mainan, di Hadapan Kekasih Ngaku Polisi

POLISI GADUNGAN. Marjon Nahak yang menyamar sebagai anggota Intel Polda NTT digiring polisi, Senin (28/9). - Image

POLISI GADUNGAN. Marjon Nahak yang menyamar sebagai anggota Intel Polda NTT digiring polisi, Senin (28/9).

JawaPos.com - Marjon Nahak (27), warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi. Ia diduga sebagai polisi gadungan.



Penyamaran Marjon terbongkar setelah dilaporkan kekasihnya, Anggi Binasuri. Berawal dari kecurigaan sang kekasih, polisi gadungan itu dilaporkan ke SPKT Polda NTT, Minggu (27/9).     



Dir Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Samuel Kawengian menyebutkan, kepada Anggi Binaisuri dan keluarganya pelaku mengaku anggota Polri yang bertugas di bagian Intel Polda NTT. Bahkan, pelaku mengaku baru saja pindah tugas dari Polda Metro Jaya ke Polda NTT.



Keluarga Anggi juga sempat percaya karena pelaku menunjukkan sejumlah aksesori Polri seperti lencana kewenangan penyidik serta replika pistol mainan. Untuk memuluskan penyamarannya, pelaku juga membawa mobil rental.  



"Dari postur tubuh saja tidak menunjukan kalau pelaku adalah anggota Intel Polda NTT. Karena merasa curiga dengan pelaku yang diduga polisi gadungan itulah, maka keluarga Anggi Binaisuri mengamankannya lalu kasus tersebut dilaporkan ke SPKT Polda NTT," sebut Samuel.



Sementara Anggi Binaisuri yang diwawancarai Timor Express (Jawa Pos Group) mengaku, dirinya berkenalan dengan pelaku baru sebulan. Awalnya kata Anggi, pelaku dijodohkan mama kecilnya, Awi Roswita, supaya menerima pelaku menjadi pacarnya.



Penasaran dengan identitas kekasihnya, Anggi menanyakan ke kakanya yang dinas di Polda NTT. Ternyata setelah diselidiki tidak ada angota intel atas nama kekasihnya. (gat/ays/JPG)

Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore