Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 September 2015 | 06.00 WIB

Eks Bendahara Disdikbud Ini Gelapkan Rp4,9 M Dana BOS Ratusan Sekolah

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com--Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kotabaru, Kalsel menangkap Selamat, Eks Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru, Kalimantan Selatan, Selasa (1/9). Ia ditangkap karena diduga telah menggelapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) untuk ratusan sekolah di Kota Baru tahun 2013 lalu.



Jumlah dana yang diduga dikorupsi tersebut mencapai Rp4,9 miliar. Selamat ditangkap di rumahnya, Jl Berangas Desa Baharu Utara, sekitar 2 kilometer dari Mapolres Kotabaru. Kabar penangkapan inipun segera tersebar dan ramai dikomentari di dunia maya.



"Lanjutkan, siapapun yang terlibat libas semua," ujar akun Facebook Slamet Widodo, warga Pamukan Utara. "Jatah guru di pelosok digelapkan oknum Bendahara. Tidakkah miris jika pelakunya cuma satu orang? Tidak mungkin!," tulis Tuntung Handoko di status facebooknya.



Kanit Tipikor Iptu Gatot Edi W mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan para guru dan kepala sekolah, bahwa Disdikbud Kotabaru tidak membayarkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BOMM (Bantuan Operasional Manajemen Mutu) ke banyak sekolah di Kotabaru.



Unit Tipikor lantas melakukan penyelidikan, dan mendalami kasus tersebut. Ditemukan satu nama yang bertanggungjawab terhadap tidak cairnya dana BOS dan BOM ke banyak sekolah, Bendahara Disdikbud Kotabaru Tahun 2013, Selamat.



Mengenai kecurigaan bahwa Selamat tidak bekerja sendiri, Gatot tidak menampik kemungkinan itu. Menurutnya, bisa saja ada tersangka baru setelah Selamat. "Tidak menutup kemungkinan. Kita lihat nanti ya," katanya.(zal/by/bin/jpg)



Editor: Ronald
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore