Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Agustus 2015 | 12.16 WIB

49 Orang Tertipu, Dijanjikan Jadi PNS, Ratusan Juta Amblas

Para korban saat dikumpulkan di BKD Kalbar. - Image

Para korban saat dikumpulkan di BKD Kalbar.

JawaPos.com--Sebanyak 49 orang menjadi korban penipuan oleh dua oknum PNS Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, yakni AM dan Mh. Para korban dijanjikan akan diangkat menjadi PNS dengan syarat menyetorkan sejumlah uang.  



Sebagian korban merupakan tenaga honorer, dan lainnya masyarakat umum. Ada di antara mereka yang sudah membayar ratusan juta rupiah. 



Penipuan ini terungkap setelah para korban mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar, Senin (24/8) pagi. Kedatangan mereka adalah untuk memenuhi surat panggilan calon PNS K1 Wilayah Provinsi Kalbar yang sebelumnya mereka terima dari AM.



Sepintas tampak meyakinkan karena surat yang berisikan Keputusan Gubernur Kalbar tentang Pengangkatan CPNS Kategori K1 di lingkungan Pemprov Kalbar itu ditandatangani oleh Sekretaris Utama Kepala BKN, Usman Gumanti. 



“Ini suratnya. Surat ini langsung diberikan AM kepada orangtua saya,” ujar Astuti, seorang korban. Nama yang tertera di dalam surat itu diminta datang ke Kantor Gubenur Kalbar, mengenakan pakaian putih lengan panjang, sepatu formal warna hitam, celana bahan hitam, rok bahan warna hitam bagi wanita, dan jilbab hitam bagi yang berjilbab.



Selain itu, mereka juga diminta membawa kelengkapan administrasi seperti KTP, ijazah asli dan fotokopi dari SD hingga strata satu, daftar riwayat hidup, surat keterangan bebas narkoba berikut foto. Jadi, berbondong-bondonglah para korban mendatangi BKD dan membawa kelengkapan seperti yang disyaratkan. 



Astuti mengungkapkan, AM masih termasuk keluarga jauhnya. Tahun lalu AM menawarkan jasanya kepada ayah Astuti. Ketika itu AM meminta uang sebesar Rp100 juta karena menggunakan ijazah S1. 



“Bapak saya menawar. Akhirnya biayanya dikurangi jadi Rp60 juta. Bapak saya sudah bayar Rp30 juta. Sisanya pada 1 September 2015, saat sudah masuk kerja,” jelas Astuti.



Dani Susanto (30), korban lainnya mengaku sudah mengeluarkan uang sebesar Rp110 juta. “Saya juga ditipu AM, pegawai BKD Kota Pontianak. Tetapi uang saya serahkan kepada kaki tangan AM, yang juga pegawai Pemkot Pontianak,” jelas Dani.



Menurutnya, kejadian berawal pada 23 Juli 2014. Ia ditawari AM untuk menjadi PNS. Ia pun diminta menyerahkan uang kepada utusan AM yakni Mh. Mh merupakan staf TU di SMPN 19 Pontianak. Menurut Dani, penipuan ini pernah dilaporkan ke Polres Pontianak. Tetapi pihak Polres tidak mengambil tindakan secara pidana. Polisi hanya melakukan mediasi dan meminta pelaku mengembalikan uang.



Kepala BKD Kalbar, Kartius terkejut dengan kedatangan puluhan orang menggunakan pakaian putih dan celana hitam. Apalagi berkaitan dengan panggilan CPNS kategori K1 dan mereka berasal dari beberapa kabupaten kota di Kalbar. Akhirnya Kartius pun mengumpulkan mereka di ruang rapatnya. Setelah mendapat penjelasan dari para penerima surat panggilan, Kartius pun memastikan bahwa mereka telah ditipu.



“Ini penipuan,” tegasnya. Kartius menjelaskan pihaknya tak tahu menahu mengenai penyerahan SK CPNS berdasarkan kategori K1. Apalagi saat ini seluruh honorer K1 sudah diangkat menjadi CPNS tanpa tes. Saat ini, kata dia, tidak ada lagi kewenangan dan kapasitas gubernur maupun bupati dan walikota untuk pengangkatan CPNS. Semuanya telah diambilalih Kemenpan yang pendaftarannya dengan sistem online. (uni/jpg)

Editor: Ronald
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore