Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Desember 2018 | 23.53 WIB

Bantu Pendidikan Vokasi, Industri Akan Dapat Insentif Pajak 200 Persen

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (dua dari kiri) didampingi Gubernur Jatim Soekarwo saat berada di SMKN 4 Malang, Kamis (13/12). - Image

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (dua dari kiri) didampingi Gubernur Jatim Soekarwo saat berada di SMKN 4 Malang, Kamis (13/12).

JawaPos.com- Pemerintah sedang menyiapkan insentif bagi industri atau perusahaan yang turut membantu pengembangan pendidikan pelatihan vokasi. Insentif tersebut berupa pajak super deduction sebesar 200 persen.


Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, saat ini pihaknya sedang merumuskan insentif untuk industri. Hal itu menyusul adanya revitalisasi SMK dengan melibatkan perusahaan atau industri di dalamnya.


"Keterlibatan industri juga diperlukan untuk merevitalisasi SMK,” ujar Darmin saat berkunjung ke SMKN 4 Malang, Kamis (13/12).


Insentif tersebut penting mengingat struktur industri Indonesia 99 persen adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


"Artinya pemerintah tidak hanya mengikutsertakan industri untuk pendidikan vokasi. Jangan nanti dia merasa bahwa ini menjadi beban tambahan. Kami memberikan fasilitas super deduction," paparnya.


Nantinya, berapapun nilai bantuan yang diberikan oleh industri untuk SMK, akan diganti dengan pemotongan pajak.


"Pengurangan pajaknya sebesar 200 persen dari yang dia berikan. Kalau dia keluarkan Rp 10 juta, kami ganti Rp 20 juta," jelasnya.


Pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk insentif tersebut tahun depan.


"APBN kita tahun depan memuat pendidikan pengembangan pendidikan vokasi itu. Sehingga saat ini adalah bulan-bulan kami mendesainnya seperti apa. Kalau kurikulum itu strukturnya gimana," lanjut mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut.


Seperti yang telah diketahui, pemerintah bakal menyiapkan alternatif sumber pembiayaan bagi vokasi melalui skema Skill Development Fund dan Unemployment Benefit. Hal ini untuk menyiapkan pembiayaan dan pelatihan pengembangan skil bagi tenaga kerja. Antara lain tenaga kerja terdampak otomatisasi, pengaruh krisis ekonomi, dan berhenti kerja sementara.


Menghadapi perkembangan itu pula, revitalisasi SMK harus dilakukan secara menyeluruh. Revitalisasi itu dimulai dari perbaikan kurikulum SMK yang sesuai dengan tren ke depan.


Selanjutnya akreditasi dan sertifikasi juga perlu ditingkatkan. Sertifikasi harus mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang direkognisi oleh industri, termasuk mengadopsi standar sertifikasi yang sudah ada.


"Perubahan kurikulum perlu didukung ketersediaan guru produktif. Untuk itu, perlu dilakukan Training of Trainer (ToT) bagi guru adaptif dan normatif, menjadi guru produktif. Guru produktif juga dapat berasal dari industri dengan terus dilakukan kebijakan penyetaraan," katanya.


Kemudian untuk meningkatkan skil, siswa juga perlu dimagangkan ke industri agar dapat mempelajari etos kerja dan mengenal dunia kerja secara langsung. Selain itu, SMK juga perlu membuka jurusan yang sesuai tren perkembangan zaman agar lebih menarik minat untuk masuk ke SMK. Misalnya seperti jurusan kopi, musik, animasi, dan jurusan ekonomi digital lainnya.


Di Kota Malang sendiri terdapat 2 SMK yang dijadikan pilot project. Yakni SMKN 4 Malang dan SMKN 11 Malang.

Editor: Dida Tenola
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore