
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
JawaPos.com–Tak ingin berlarut-larut dan menjadi bola salju yang semakin membesar, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa membentuk tim terkait seragam sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai mengungkapkan, tim identifikasi penjualan seragam masih terus bekerja. Langkah moratorium yang dikeluarkan akan mempermudah mengkaji lebih lanjut mengenai pemahaman regulasi dan standar satuan harga seragam sekolah siswa SMAN/SMKN dan SLB negeri di koperasi sekolah.
”Moratorium pembelian atau penjualan seragam sekolah ini berlaku sejak tanggal surat edaran (per 27 Juli 2023) diterbitkan, sampai ada surat keputusan mengenai standar satuan harga seragam sekolah siswa SMAN/SMKN dan SLB negeri Jawa Timur,” ujar Aries.
Menurut Aries, selama diberlakukan moratorium pembelian atau penjualan seragam sekolah, koperasi sekolah tetap beroperasi dan menyediakan berbagai kebutuhan lain.
”Dispendik Jatim melalui Cabang Dinas Wilayah Jawa Timur sesuai dengan kewenangan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi tingkat kepatuhan masing-masing satuan pendidikan. Jika ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan,” papar Aries.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dukung langkah Dinas Pendidikan (Dispendik) melakukan moratorium penjualan seragam sekolah melalui koperasi sekolah.
Secara tegas Khofifah meminta Kepala Cabang Dispendik Jatim wilayah dan kepala SMAN, SMKN, dan SLB, untuk menertibkan koperasi sekolah yang masih menjual seragam.
”Silakan koperasi tetap beroperasi tetapi untuk sementara tidak diperkenankan berjualan seragam sekolah sampai proses penataan selesai,” ujar Khofifah.
Langkah itu, merupakan bentuk ketegasan Khofifah menyikapi masalah penjualan seragam di sejumlah daerah di Jawa Timur agar segera tuntas. Pemprov Jatim juga telah membuat keputusan untuk melarang koperasi menjual seragam sekolah. Hal itu juga dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya pungutan liar (pungli) melalui penjualan seragam di sekolah.
”Dinas Pendidikan Jatim telah membuat keputusan untuk sementara koperasi dilarang menjual seragam sekolah. Bagi yang sudah telanjur membeli dan merasa keberatan, silakan dikembalikan dan koperasi sekolah wajib mengganti utuh,” ucap Khofifah.
Khofifah juga menyampaikan, para kepala cabang dinas (kacabdin) dan kepala sekolah diberi batas waktu untuk menertibkan koperasi sekolah yang masih menjual seragam. ”Apabila kacabdin dan kepsek belum menyelesaikan, sanksinya adalah nonjob,” tegas Khofifah.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
