Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Juli 2023 | 06.33 WIB

Kasus Narkoba, Empat Pegawai Pemkab Purwakarta Ditangkap

Ilustrasi kasus narkoba. - Image

Ilustrasi kasus narkoba.

JawaPos.com–Empat pegawai Pemerintah Kabupaten Purwakarta ditangkap polisi karena diduga pesta narkoba jenis sabu-sabu di kompleks kantor Bupati Purwakarta. Mereka diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang untuk rehabilitasi jalan.

Kasatnarkoba Polres Purwakarta AKP Budi Suheri menyampaikan, penggerebekan dan penangkapan lima orang itu terjadi sekitar sepekan lalu. Mereka ditangkap di halaman kompleks kantor bupati saat sedang menggunakan sabu-sabu.

Budi mengakui, mereka itu adalah pecandu atau pengguna narkotika, bukan pengedar. Saat penangkapan juga tidak ditemukan barang bukti. Namun sesuai dengan pemeriksaan, kelima orang itu positif narkoba.

”Saat ditangkap tidak ada barang bukti. Kemudian mereka dikirim ke BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Karawang untuk menjalani rehabilitasi,” kata Budi.

Kepala Badan Narkotika Nasional Karawang Tumiran membenarkan adanya penangkapan terhadap lima orang di kompleks Pemkab Purwakarta oleh anggota Polres Purwakarta.

”Jadi yang menangkap itu anggota kepolisian dari Polres Purwakarta. Saat penangkapan, tidak ada barang bukti, mungkin sudah terpakai. Makanya, langsung dilimpahkan BNN Karawang untuk rehab jalan,” tutur Tumiran.

Tumiran menyebutkan lima orang yang ditangkap itu masing-masing berinisial AS, TK, MF, RD, dan IS. Terdiri atas empat pegawai honorer Pemkab Purwakarta dan satu orang lainnya tukang parkir.

Menurut dia, keterangan dari pihak Polres Purwakarta, penangkapan itu berdasar laporan masyarakat kalau di kompleks kantor Bupati Purwakarta. Ada kegiatan mencurigakan, yang diduga sedang mengonsumsi sabu-sabu.

Atas hal itu, anggota Polres Purwakarta melakukan pengintaian dan kemudian langsung menggerebek dan menangkap mereka. Ada lima orang yang diciduk. Ternyata, empat di antaranya merupakan pegawai Pemkab Purwakarta.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore