Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 April 2017 | 18.00 WIB

Pengemudi Mobil Tampar Ibu Rumah Tangga di Parkiran Sekolah

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Bagi yang sering mengantar anak ke sekolah, perlu lebih berhati-hati berada di lokasi pendidikan tersebut. Bila tidak berhati-hati saat mengantar anak ke sekolah bisa membahayakan ke selamatan siswa maupun dan pengantar.


Seperti yang dialami Ibu Rumah Tanga (IRT) berinisial MH (44). Dia mendapat tamparan mentah usai mengingatkan pengemudi mobil berinisial RS (40).


Tamparan RS itu karena dia tidak menerima ditegur oleh MH, karena laju mobilnya membahayakan pengendara lainnya dan pejalan kaki. Akibatnya MH melaporkan kejadian yang menimpa dirinya itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru.


Dilansir dari Riau Pos (Jawa Pos Group), kasus atas dugaan penganiayaan yang dialami MH berawal pada Kamis (20/4) siang sekitar pukul 10.00 WIB. Pada saat itu MH tengah berada di lokasi parkiran Sekolah Dasar (SD) Santa Maria II di Jalan Soekarno Hatta untuk mengantarkan buah hatinya ke sekolah.


Namun, tiba-tiba datang RS dengan mengendarai mobil melaju dengan kondisi ngebut masuk ke dalam areal parkiran sekolah. Spontan korban kaget dan terkejut, sehingga nyaris terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya. Setelah itu korban menegur RS supaya tidak ngebut masuk ke areal parkiran sekolah.


Diduga tidak terima terhadap teguran tersebut, RS turun dari dalam mobil dan menghampiri korban, sehingga pertengkaran mulut tak terelakan. Lantaran terbawa emosi, RS melayangkan tamparan yang mengenai pipi korban yang mengakibatkan memar. Tak hanya melakukan penamparan, RS juga diduga sempat mengancam anak korban yang bersekolah di SD Santa Maria II tersebut.


Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan dan lapran atas dugaan tindak pengaayaan tersebut. "Untuk pengaduan dan laporan polisinya atas dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut telah kita terima," ujarnya.


Dia menyebutkan, saat ini laporan kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.  "Tengah diproses penyeledikan lebih lanjut," tutup Ipda Dodi Vivino. (*3/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore