
Ilustrasi
JawaPos.com - Lambannya penanganan kasus Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif di Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman (Prasjaltarkim) Sumbar, membuat penggiat antikorupsi mendesak kasus itu diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui kasus Spj fiktif ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 43 miliar. Angka itu berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar. Dalam temuan itu disebutkan, pelakunya berinisial JSN, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Prasjaltarkim.
“KPK sebaiknya segera ambil alih kasus SPj fiktif ini. Jumlah kerugian negara sangat besar mencapai Rp 43 miliar dan pelakunya pun telah diketahui," ungkap Koordinator Bidang Hukum dan Pemantau Kebijakan Publik LSM Sopan Sumbar, Okdonald seperi dilansir Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Jumat (10/2).
"Kasus ini sudah terang benderang, tapi langkah penegakan hukumnya terkesan lamban dan tidak transparan,” sambung Okdonald.
Dijelaskan Okdonald, sejauh ini Pemprov Sumbar menyelesaikan kasus ini dengan tersangka oknum ASN bernisial JSN dengan cara administratif, yakni untuk mengembalikan kerugian negara terhitung sejak 25 November 2016.
Dalam kurun waktu tersebut, pelaku baru mengembalikan sebagian kecil dari kerugian negara. Namun, hal itu tidak menghilangkan perkara korupsinya yang harus segera diproses penegak hukum.
“Dengan diproses secara hukum akan terlihat rangkaian kasus ini sebenarnya dan siapa saja yang terlibat. Dengan begitu besarnya kerugian negara, saya menduga tidak hanya satu pelaku yang terlibat. Saya yakin KPK bisa membongkarnya. Jika dibiarkan terlalu lama, maka bisa saja terjadi penghilangan barang bukti dan lainnya,” tandas Okdonald. (cr18/iil/JPG)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
