Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Mei 2017 | 02.07 WIB

Mantan Pembantu Makan Dulu sebelum Curi Handphone Majikan

Pelaku saat diintrogasi polisi - Image

Pelaku saat diintrogasi polisi

JawaPos.com - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) berinisial SE (17) diamankan polisi. Wanita asal Kupang, NTT, itu dilaporkan majikannya atas kasus pencurian. Pelaku ternyata sudah beruang kali melakukan pencurian.
 
Aksi terakhir dilakukan pelaku setelah dipecat sebagai pembantu. Pelaku mendatangi kembali rumah mantan majikannya itu di Jalan Kandang Perahu, Kelurahan Sunyaragi, Kota Cirebon. Saat itu SE mengambil sebuah handphone.

Uniknya, saat melakukan aksinya, SE sempat makan di rumah tersebut lantaran lapar. Pelaku kemudian makan di lantai atas. Setelah itu, pelaku mengambil HP kecil, yang dijual seharga Rp 100 ribu

"Saya sudah nggak punya uang lagi. Di Cirebon saya ikut bibi. Sudah kerja pindah-pindah majikan, yang terakhir saya dipecat tanpa salah. Barang-barang ini (handuk, speri dan sepatu selop, red) pun  rencananya akan dipakai sendiri,” ujar SE.

Ketika diamankan, ia mengaku mengambil handuk lusuh, selembar sprei warna merah dan sepatu selop milik majikan perempuannya.

Alasan SE mengambil barang-barang tersebut untuk dipakai sendiri. Pasalnya, handuk dan sprei tersebut adalah barang yang ia pakai sewaktu masih bekerja di rumah mantan majikannya itu. (izo/pj/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore