Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 April 2017 | 15.23 WIB

Hidup di Perantauan dengan Meramal Nasib, Dua WN India Dideportasi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com -  Berpelesir ke Jambi dan kehabisan uang, dua pria Warga Negara Asing (WNA) asal India punya ide cukup kreatif.  Untuk menopang hidup di negeri orang,  Yash Pal Sigh (65) dan Anand Singh (54) berpraktik selaku peramal masa depan. Keduanya digelandang aparat Kantor Imigrasi Jambi karena melanggar izin keimigrasian dan dideportasi.


Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara menegaskan bahwa kedua WNA asal India itu  menyalahi kunjungan mereka dengan bekerja atau mencari nafkah tanpa izin resmi. “Sudah dideportasi tadi pagi,” kata Bambang seperti ditulis Jambi Independent (Jawa Pos Group), Selasa (4/4).


Kedua pria ini kata dia, sudah diterbangkan dengan pesawat Lion Air. Mereka diamankan pihak imigrasi, saat sedang melakukan praktek meramal dari toko ke toko, pada Kamis (23/3) lalu.


Dari pengakuan mereka pada pihak imigrasi, mereka tiba di Jambi pada 11 Maret, dan menginap di Hotel Matahari 2 di Kecamatan Pasar. Karena kehabisan uang, keduanya lantas melakukan praktek ramal tersebut di kawasan Pasar Angso Duo.


Bayarannya pun sukarela. Saat diamankan, dari keduanya disita barang bukti berupa uang Rp 170 ribu.(cr03/rib/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore