Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Desember 2017 | 00.18 WIB

Cek ASN Bolos, Pemkot Solo Turunkan Tim Gabungan

Sekda Solo Budi Yulistianto. - Image

Sekda Solo Budi Yulistianto.

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mewanti-wanti kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak membolos di hari pertama masuk setelah cuti bersama Natal, Rabu (27/12). Tim gabungan akan diturunkan untuk melakukan pengecekan.


Adapun tim berasal dari Inspektorat serta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD). Petugas akan melakukan pengecekan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), selain mengecek presensi ASN.


"Nantinya akan ada apel sekaligus untuk mengecek presensi kehadiran para ASN," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto kepada JawaPos.com, Selasa (26/12).


Jika nantinya ada ASN yang tidak masuk kerja, maka tim akan melakukan kroscek. Hal itu dilakukan untuk memastikan alasan ASN tidak masuk di hari pertama. "Kalau beralasan sakit harus membawa surat keterangan sakit. Semuanya akan diklarifikasi. Kalau terbukti sengaja membolos jelas akan diberi sanksi sesuai aturan yang ada," tegas Budi.


Sanksi bagi ASN yang membolos mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Yakni, sanksi ringan hingga berat sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan ASN. "Bisa penundaan kenaikan jabatan dan sebagainya. Jadi kami imbau agar semua ASN masuk semua," tandas Budi.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore