Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 November 2017 | 17.22 WIB

Agar Dana Desa Tak Diselewengkan, Inspektorat Lakukan Ini

Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti - Image

Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti

JawaPos.com- Inspektorat Kabupaten Malang kini  gencar melakukan pemeriksaan terhadap ratusan desa yang ada di Kabupaten Malang. Pemeriksaan ini sudah dilakukan sejak sebulan lalu.


Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti, menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mencegah penyelewengan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).


Dia menjelaskan, pemeriksaan reguler ini menyasar pada keuangan daerah. Ada lima aspek keuangan daerah, yakni DD, ADD, dana bagi hasil retribusi dan dana bagi hasil pajak.


Setidaknya, lanjut Tridiyah, hanya ada delapan tim yang diterjunkan ke 120 desa. Delapan tim itu, harus menyelesaikan 120 laporan hasil pemeriksaan (LHP), di samping tugas lainnya. Dana untuk pemeriksaan dan penyusunan LHP, menurut dia tidak sampai Rp 500 juta.


"Sumber pendapatan asli desa juga kami periksa. Mulai tanah kas desa, BUMDes, swadaya masyarakat dan aspek lainnya," kata dia, kepada jawapos.com, ditemui di Kepanjen, Senin (27/11).


Dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan mulai dari administrasi, hingga pembangunan fisik. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menambahkan, pemeriksaan dilihat sejauh mana pembangunan dilaksanakan.


Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini juga untuk perbaikan akhir tahun. Jika ada temuan atau dugaan penyelewengan, lanjut dia, harus segera dilaporkan.


Menurut dia, pemeriksaan ini bukan untuk mencari siapa yang salah. Namun untuk menilai kemanfaatan dana dan pengelolaannya.


"Sumber daya manusia di desa kan bervariasi, mungkin ada temuan, harus dilaporkan," tegas dia.


Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore