Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Desember 2017 | 17.53 WIB

Angkasa Pura I Tak Akan Usir Warga yang Tak Mau Pindah

Salah satu posko warga yang enggan pindah dari kawasan terdampak pembangunan Bandara NYIA - Image

Salah satu posko warga yang enggan pindah dari kawasan terdampak pembangunan Bandara NYIA

JawaPos.com — Meski sejumlah kepala keluarga (KK) di areal terdampak proyek pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) hingga kini belum pindah, namun pihak Angkasa Pura I tidak begitu saja 'mengusir' mereka. Sebagian warga di Desa Palihan dan Glagah Kecamatan Temon, hanya diimbau untuk secepatnya meninggalkan areal terdampak dan mau menerima ganti untung.


Project Manager Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I Yogyakarta, Sujiastono mengatakan, selama ini petugas tidak merobohkan rumah yang masih ada penghuninya. Hanya yang sudah kosong dan menerima konsinyasi langsung dibongkar. Mereka yang masih menolak pun akan dibiarkan. Namun jangan salahkan ketika kehidupannya sudah tidak nyaman.


"Bagi yang masih ada penghuni kami tidak robohkan, tapi pohon-pohonnya kami robohkan. Mereka diharap segera menyadari, segera keluar (dari kawasan). Karena apa, semakin lama mereka semakin rugi sendiri," katanya, di kantornya seusai pertemuannya dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jawa Tengah, Rabu (6/12).


Kerugian warga yang menolak pembangunan bandara itu, yang pertama tempat tinggal mereka tak nyaman lagi untuk ditinggali. Aliran listrik yang sudah tidak ada, sebagian tetangga pun juga sudah berada di lokasi yang baru saat ini. Ditambah lagi kondisi kesehatan juga tidak terjamin karena berada di kawasan proyek.


Pohon-pohon di sekitarnya yang sudah roboh nantinya akan membusuk. Menjadikannya menjadi sumber penyakit. Belum lagi alat-alat berat yang lalu lalang menimbulkan debu dan menyebabkan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut). "Kalau sudah jadi seperti itu, kami tidak bertanggung jawab, karena sesuai IPL (Izin Penetapan Lokasi, Red) itu bukan untuk hunian, tapi untuk pembangunan bandara," ucapnya.


Pengosongan lahan dilakukan oleh petugas pada Senin (4/12) dan Selasa (5/12) lalu. Di dua desa, yaitu Palihan dan Glagah, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo. Dari perobohan itu hanya tinggal sekitar 30-an rumah yang masih berdiri. Petugas yang melakukannya dibantu aparat kepolisian, TNI, dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) karena ada aksi penolakan warga yang masih bertahan serta para mahasiswa.


Sujiastono mengatakan, pengosongan itu akan dilanjutkan pada gelombang kedua nanti. Namun tetap bagi rumah yang masih ada penghuninya tidak akan dirobohkan. Akan tetapi berbeda untuk kandang ternaknya. "Kandang (ternak) kan itu bukan untuk manusia," ucapnya.


Ia juga mengaku akan tetap melakukan pengosongan lahan sesuai prosedur. Melakukan pendekatan secara persuasif kepada warga penolak bandara dan menyelenggarakan sosialisasi agar mau menerima ganti untung. "Kami juga akan melayangkan SP 1, SP 2, dan SP 3 terlebih dahulu," pungkasnya.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore