Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Januari 2017 | 03.27 WIB

Layanan Pertanahan Tetap ’’Juara’’, Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia

Layanan Publik Masih Dikeluhkan - Image

Layanan Publik Masih Dikeluhkan

JawaPos.com – Layanan publik di bidang pertanahan masih sering dikeluhkan. Berdasar data Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Timur, masalah pertanahan menduduki peringkat pertama yang paling sering diadukan.


Sepanjang 2016, pengaduan yang masuk ke ORI Jatim mencapai 345 laporan. Di antara jumlah itu, pelapor yang paling banyak berasal dari Surabaya.


Pengaduan layanan pertanahan mencapai 80 pelapor atau 23 persen. Yang berada di urutan kedua adalah layanan kepolisian, yakni 58 pelapor atau sekitar 17 persen.


Selain dua masalah itu, administrasi kependudukan cukup sering dikeluhkan masyarakat. Kepala ORI Perwakilan Jawa Timur Agus Widiyarta mengatakan, keluhan terkait dengan layanan pertanahan cukup beragam.


Ada yang mengeluhkan layanan berbelit dan prosesnya lama. Namun, Agus tidak memerinci kantor pertanahan mana yang dilaporkan. ’’Banyak kalau disebutkan, yang jelas kami sudah merekomendasi ke kantor pertanahan itu,’’ katanya.


Dia juga sudah menyampaikan rekomendasi ke kepolisian. Banyak laporan masyarakat ke polisi yang tidak ditindaklanjuti. Tim ORI Jatim mengawali dengan melakukan penelusuran ke objek terlapor.


’’Kami selidiki masalah yang sebenarnya,’’ ujar Agus. Memang, tidak semua keluhan masyarakat itu disebabkan layanan yang buruk. Ada kalanya masyarakat tidak paham dengan prosedur.


Masyarakat tidak akan dilayani apabila persyaratan yang ditetapkan belum dipenuhi. Agus menambahkan, di antara 354 laporan, ada 196 kasus yang bisa diselesaikan.


Sistem penyelesaiannya diawali dengan surat klarifikasi. Iktikad baik lembaga atau pemda di Jawa Timur sangat tinggi. Pengiriman surat klarifikasi selalu dijawab dengan penyelesaian masalah.


’’Kami tidak membiarkan laporan berlarut. Hanya beberapa kasus yang belum selesai,’’ imbuh dia.


Selain melakukan klarifikasi, ORI sempat membuka mediasi antara masyarakat dan lembaga yang dilaporkan. Ada 18 kasus yang dimediasi itu. Hasilnya, dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan.


Jumlah laporan selama 2016 menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2015 laporan yang masuk ke ORI Jatim sebanyak 351 kasus. Turunnya jumlah laporan itu disebabkan beberapa hal.


Salah satunya, perbaikan layanan di setiap lini. ’’Baik dari pemerintah maupun lembaga yang berhubungan langsung dengan masyarakat,’’ jelasnya.


Sempat muncul kesan bahwa penurunan jumlah laporan disebabkan kepercayaan masyararakat terhadap ORI menurun. Lembaga itu dinilai hanya bisa menampung masalah tanpa menyelesaikan.


Agus menegaskan, kesan tersebut tidak benar. Tim independen di Jakarta sudah melakukan survei. Hasilnya, 80 persen responden tetap menginginkan ORI ada.

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore