Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 November 2017 | 20.26 WIB

Terungkap! Penyebar Video Mesum yang Viral Itu Ditangkap di Jogjakarta

Ilustrasi: video mesum - Image

Ilustrasi: video mesum

JawaPos.com - Kasus video porno yang diduga dilakukan alumni salah satu SMA favorit di Samarinda akhirnya mendapat temuan baru. Polresta Samarinda telah menetapkan tersangka kasus tersebut.


Tersangkanya berinisial A, yang merupakan teman pria pemeran video panas tersebut. Pemuda yang menjadi otak penyebar video adegan ranjang NP dan kekasihnya RK itu diringkus di Jogjakarta. Polisi harus menjemput tersangka dan membawanya langsung ke Samarinda.


Penangkapan A, dipimpin langsung Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Ipda Noval F STK. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, A langsung diterbangkan ke Samarinda, Kamis (2/11) pukul 06.30 Wita dan tiba di markas Polresta Samarinda, pukul 11.00 Wita.


Ditetapkannya A sebagai tersangka dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono. Kepada Sapos (Jawa Pos Group), perwita melati satu itu menyebutkan bahwa A ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video tersebut.


"Lebih tepatnya sebagai pendistribusi (penyebar, Red) awal (pertama, Red) ke orang lain (temannya, Red) hingga akhinya tersebar ke grup alumni salah satu SMA favorit dan di media sosial," terang Noval.


Tersangka yang merupakan penyebar pertama kali ini memiliki kedekatan sebagai teman RK, pemeran pria dalam video adegan ranjang. Atas dasar kedekatan itulah, A diduga mudah mengakses file pribadi RK dan NP. "Dan untuk yang lainnya terkait penyebaran video tersebut masih kami dalami," pungkasnya.


Dalam mengungkap kasus ini, pihak kepolisian membutuhkan 10 hari. Mulai dari video syur ini merebak ramai di grup Whatsapp alumni dan menjadi viral di medsos Facebook dan Istagram, Senin (23/10) lalu, hingga dilaporkan keesokan harinya oleh orang tua kedua pemeran film lucah tersebut.


Setelah dua hari menggelar penyelidikan, polisi mendapatkan identitas pemeran pria dan langsung melakukan pemeriksaan, Kamis (26/10) di Polresta Samarinda setelah dilakukan pemanggilan.


Gerak cepat, Jumat (27/10), Tim Cyber Satreskrim Polresta Samarinda bertolak ke Jakarta untuk memeriksa pemeran wanita. Setelah memeriksa kedua pemeran, polisi lanjut memeriksa total 10 orang saksi dalam kasus ini. Akhirnya, polisi menetapkan satu tersangka berinisial A, yang disebut sebagai otak penyebar awal video mesum tersebut.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore