Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Februari 2018 | 04.32 WIB

Sejak Januari, 680 Hektar Lahan di Riau Habis Terbakar

Petugas gabungan sedang berupaya memadamkan api di lahan yang terletak di Jalan Sidodadi RT 07, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, Jumat (23/2). - Image

Petugas gabungan sedang berupaya memadamkan api di lahan yang terletak di Jalan Sidodadi RT 07, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, Jumat (23/2).

JawaPos.com – Setidaknya 680 hektar lahan yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau habis terbakar. Data tersebut merupakan rekap sejak 14 Januari 2018 hingga sekarang.


"Jumlah ini naik, yang mana luasan terbakar hanya sekitar 549 hektar saat Pemprov Riau menetapkan status siaga darurat penanganan Karhutla pada Senin (19/2) lalu," ungkap Wakil Komandan Satuan Tugas Operasi Karhutla Provinsi Riau 2018, Edwar Sanger, pada Jumat (23/2).


Menurut data yang dirangkum, jumlah tersebut bertambah karena ada beberapa lokasi yang baru saja terjadi kebakaran yakni di Jalan Pusara, Kelurahan Selat Panjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, seluas 0,5 hektar. 


Kemudian di Jalan Kubur Baru, Kelurahan Selat Panjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, seluas 1 hektar dan di Desa Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak seluas 3 hektar.


"Yang paling luas lahan yang terbakar di Kepulauan Meranti seluas 213 hektar, Kabupaten Inhu (Indragiri Hulu) seluas 121,5 hektar dan Kota Dumai seluas 109,25 hektar," sebutnya.


Jumlah tersebut kemudian disusul oleh Kabupaten Bengkalis seluas 95 hektar, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan masing-masing seluas 31 ‎hektar, Kabupaten Rokan Hilir seluas 26 hektar, Kabupaten Indragiri Hilir seluas 24 hektar, Kabupaten Kampar seluas 15,25 hektar, Kabupaten Siak seluas 13,5 hektar dan Kabupaten Rokan Hulu seluas 1 hektar.


"Untuk saat ini, tim Satgas Karhutla masih melakukan upaya pemadaman dan pendinginan di sejumlah lokasi yang terbakar tersebut dengan menggunakan bantuan 3 heli dari perusahaan dan satu heli milik TNI AU," ‎jelasnya.


Selain itu, juga ada tim yang melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat maupun perusahaan yang memiliki lahan, agar tidak melakukan tindakan gegabah dengan membakar lahannya.


"Kita imbau kepada masyarakat maupun perusahaan yang memiliki lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karena sudah jelas bahwa itu sangat merugikan semua pihak, selain itu sudah jelas apabila terbukti maka sanksinya bisa dipidana penjara juga denda," imbau Ketua BPBD Provinsi Riau tersebut.


Seperti yang diberitakan sebelumnya, status siaga darurat penanggulangan Karhutla di Provinsi Riau tahun 2018 telah resmi ditetapkan pada Senin, 19 Februari lalu hingga 31 Mei mendatang.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore