Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Oktober 2026 | 02.06 WIB

Polda Kalbar Tetapkan Dua Tersangka OTT Perumdam Bengkayang, BPK Kalbar Masih Menunggu

Ilustrasi OTT  Polda Kalbar. (Freepik.com) - Image

Ilustrasi OTT  Polda Kalbar. (Freepik.com)

JawaPos.com - Polda Kalimantan Barat menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan suap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kabupaten Bengkayang dan oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat.

Kedua tersangka masing-masing berinisial HR, oknum pejabat Perumdam Tirta Bengkayang dan DN oknum BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.

Keduanya juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kalbar untuk menjalani proses penyidikan.

Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Bambang Suharyono membenarkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap kedua orang tersebut.

"Benar, tim Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar telah melakukan Operasi Tangkap Tangan. Kedua oknum tersebut, yakni saudara HR dan saudari DN," ujar Bambang

"Saat ini status hukumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Kalbar," kata Bambang seperti dilansir dari Antara di Pontianak.

Sementara itu, BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat masih menunggu informasi resmi terkait DN, auditor yang diamankan Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar dalam OTT dugaan korupsi bersama seorang pihak Perumdam Tirta Bengkayang.

DN bersama HR diamankan polisi pada Selasa (29/9) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Pontianak, dengan barang bukti uang tunai Rp400 juta serta sejumlah barang lainnya.

Kepala Sekretariat Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat Fahrizal Noor mengatakan, BPK belum dapat memberikan penjelasan mengenai posisi DN dalam perkara tersebut karena masih menunggu informasi dan arahan pimpinan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore