Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Oktober 2026 | 22.26 WIB

Hendak Ambil Ijazah, Siswa SD di Sumenep Dicabuli Gurunya

Ilustrasi pencabulan. - Image

Ilustrasi pencabulan.

JawaPos.com - Seorang guru SD berinisial MR (43) di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep diciduk polisi, Kamis (1/10) usai diduga mencabuli siswanya. 

Kapolsek Kangean AKP Maliyanto Effendi mengatakan kasus itu terungkap setelah korban menceritakan kejadian memilukan tersebut kepada orang tuanya. 

"Setelah mengetahui kejadian yang dialami anaknya, orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kangean untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Maliyanto, Jumat (2/10). 

Maliyanto mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, pencabulan terjadi saat korban hendak mengambil ijazah di ruang guru, Rabu (23/9) pukul 11.00 WIB. 

"Saat berada di ruang guru, korban diduga mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan oleh terlapor," jelasnya. 

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kangean yang teregister dengan nomor LP/B/44/IX/2026/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK KANGEAN/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 24 September 2026.

"Terlapor menyerahkan diri dan berhasil dijemput di sekitar rumahnya pada Kamis (1/10). Terduga pelaku dibawa ke Polsek Kangean guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," katanya. 

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 418 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore