
Terdakwa kasus pencabulan Mas Bechi dibawa ke ruang sidang. (JawaPos)
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkapkan bahwa terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, telah keluar dari lembaga pemasyarakatan melalui program Pembebasan Bersyarat.
Bechi disebut telah memperoleh Pembebasan Bersyarat pada 20 Agustus 2025. Pemberian program integrasi tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1429.PK.05.03 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 15 Agustus 2025.
"Yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Agustus 2025," kata Juru Bicara Ditjenpas, Budi Waskito dalam keterangan tertulis, Senin (21/9).
Ia menegaskan keluarnya Bechi dari lembaga pemasyarakatan bukan berarti yang bersangkutan memperoleh status bebas murni. Menurutnya, Bechi masih berstatus sebagai warga binaan yang menjalani program integrasi melalui Pembebasan Bersyarat.
"Statusnya Pembebasan Bersyarat, bukan bebas murni," ujarnya.
Menurutnya, Pembebasan Bersyarat merupakan salah satu bentuk program integrasi yang dapat diberikan kepada warga binaan apabila telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga memastikan proses pemberian program tersebut tidak disertai perlakuan khusus terhadap Bechi. Budi menyatakan, seluruh warga binaan yang memenuhi persyaratan diproses berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan.
"Imipas memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap yang bersangkutan," ucapnya.
Budi kembali menegaskan bahwa pemberian program integrasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang harus dipenuhi warga binaan. Dengan demikian, proses tersebut tidak hanya didasarkan pada status atau latar belakang individu yang bersangkutan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022