Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 30 Agustus 2026 | 19.35 WIB

Pelaku Penanaman Sawit di Lahan Eks Karhutla Bengkalis Ditangkap

Penampakan lahan eks karhutla yang ditanami sawit di Pematang Pudu Bengkalis. Polres bengkalis menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. (Polres Bengkalis) - Image

Penampakan lahan eks karhutla yang ditanami sawit di Pematang Pudu Bengkalis. Polres bengkalis menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. (Polres Bengkalis)

JawaPos.com – Pelaku yang menanam sawit di lahan eks kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kabupaten Bengkalis, Riau, akhirnya ditangkap.

Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan YS (58) sebagai tersangka dugaan pendudukan dan aktivitas perkebunan kelapa sawit di lahan bekas karhutla.

Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel menjelaskan, penetapan tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus karhutla di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti dan hasil gelar perkara,” katanya, sebagaimana dilansir dari Antara.

Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan melengkapi administrasi penyidikan.

Yohn mengatakan, penyelidikan berawal dari informasi adanya titik api di wilayah Kelurahan Pematang Pudu pada Selasa (14/7).

Bhabinkamtibmas kemudian turun menyelidiki dengan dukungan Kepolisian Sektor Mandau.

Penyidik kemudian memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi mengenai aktivitas di lahan tersebut.

Hasil penyelidikan mendapati adanya aktivitas perkebunan berupa penanaman bibit kelapa sawit.

Penyidik selanjutnya mengambil titik koordinat dan melakukan telaah terhadap lokasi karhutla itu.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore