
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menegaskan Imigrasi sebagai garda terdepan mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas negara yang mengancam masyarakat. (Istimewa)
JawaPos.com - Di tengah maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia (TPPM), hingga kejahatan siber bermodus love scamming yang melibatkan warga negara asing (WNA), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta memperkuat dua strategi.
Imigrasi membangun benteng pencegahan dari desa melalui program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas WNA terus diperketat melalui kolaborasi lintas instansi dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Tedy Ryandi menegaskan, Imigrasi untuk rakyat hadir sebagai garda terdepan dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas negara yang mengancam masyarakat. Imigrasi untuk rakyat bukan sekadar slogan.
"Kami hadir di tengah masyarakat melalui Desa Binaan Imigrasi dan PIMPASA, sekaligus tetap tegas melakukan pengawasan terhadap warga negara asing yang melanggar aturan," ujar Tedy.
Menurut Tedy, ancaman TPPO dan TPPM umumnya bermula dari minimnya literasi masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri. Karena itu, sejak 2025 Imigrasi Yogyakarta membentuk Desa Binaan Imigrasi (DBI) sebagai pusat edukasi keimigrasian di tingkat desa.
Hingga pertengahan 2026, sebanyak 15 Desa Binaan Imigrasi telah terbentuk di wilayah kerja Kantor Imigrasi Yogyakarta. Tahun ini, satu desa binaan baru kembali disiapkan untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga:Pramusaji Warkop di Gresik Terindikasi HIV Jalani Assessment, Tempat Usaha Tetap Beroperasi
Di setiap desa binaan, Imigrasi menempatkan PIMPASA atau Petugas Imigrasi Pembina Desa. Saat ini satu petugas membina dua desa dengan menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga kelompok tani sebagai mitra edukasi.
"Informasi paling awal selalu berasal dari desa. Karena itu kami hadir di sana untuk memberikan edukasi agar masyarakat memahami cara bekerja ke luar negeri secara prosedural dan tidak mudah tergiur rayuan para perekrut ilegal," tandas Tedy.
Materi yang diberikan tidak hanya menjelaskan prosedur resmi menjadi pekerja migran Indonesia, tetapi juga mengenalkan berbagai modus yang sering digunakan pelaku perdagangan orang. Mulai dari iming-iming gaji tinggi, proses keberangkatan yang diklaim mudah tanpa persyaratan, hingga janji pekerjaan yang ternyata tidak sesuai kenyataan.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026: Momentum Garuda Kunci Tiket Semifinal!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Eks Wakil Kepala PPATK: Ada Pola 'Placement' untuk Hilangkan Jejak di Kasus Korupsi dan TPPU Febrie
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
