Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 Agustus 2026 | 19.16 WIB

Selain Edukasi PIMPASA, Imigrasi Yogyakarta Perketat Pengawasan WNA di Tengah Maraknya Scamming

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menegaskan Imigrasi sebagai garda terdepan mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas negara yang mengancam masyarakat. (Istimewa) - Image

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menegaskan Imigrasi sebagai garda terdepan mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas negara yang mengancam masyarakat. (Istimewa)

JawaPos.com - Di tengah maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia (TPPM), hingga kejahatan siber bermodus love scamming yang melibatkan warga negara asing (WNA), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta memperkuat dua strategi.

Imigrasi membangun benteng pencegahan dari desa melalui program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas WNA terus diperketat melalui kolaborasi lintas instansi dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Tedy Ryandi menegaskan, Imigrasi untuk rakyat hadir sebagai garda terdepan dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas negara yang mengancam masyarakat. Imigrasi untuk rakyat bukan sekadar slogan.

"Kami hadir di tengah masyarakat melalui Desa Binaan Imigrasi dan PIMPASA, sekaligus tetap tegas melakukan pengawasan terhadap warga negara asing yang melanggar aturan," ujar Tedy.

Menurut Tedy, ancaman TPPO dan TPPM umumnya bermula dari minimnya literasi masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri. Karena itu, sejak 2025 Imigrasi Yogyakarta membentuk Desa Binaan Imigrasi (DBI) sebagai pusat edukasi keimigrasian di tingkat desa.

Hingga pertengahan 2026, sebanyak 15 Desa Binaan Imigrasi telah terbentuk di wilayah kerja Kantor Imigrasi Yogyakarta. Tahun ini, satu desa binaan baru kembali disiapkan untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.

Di setiap desa binaan, Imigrasi menempatkan PIMPASA atau Petugas Imigrasi Pembina Desa. Saat ini satu petugas membina dua desa dengan menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga kelompok tani sebagai mitra edukasi.

"Informasi paling awal selalu berasal dari desa. Karena itu kami hadir di sana untuk memberikan edukasi agar masyarakat memahami cara bekerja ke luar negeri secara prosedural dan tidak mudah tergiur rayuan para perekrut ilegal," tandas Tedy.

Materi yang diberikan tidak hanya menjelaskan prosedur resmi menjadi pekerja migran Indonesia, tetapi juga mengenalkan berbagai modus yang sering digunakan pelaku perdagangan orang. Mulai dari iming-iming gaji tinggi, proses keberangkatan yang diklaim mudah tanpa persyaratan, hingga janji pekerjaan yang ternyata tidak sesuai kenyataan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore