Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Juli 2026 | 21.14 WIB

Polisi Penganiaya Perempuan di Tegal Berulang Kena Kasus: Miras, Hubungan di Luar Nikah, sampai Narkoba

Aiptu N mendekam di balik tahanan patsus Polda Jateng atas dugaan penganiayaan terhadap istri siri berinisial M. (Radar Pekalongan) - Image

Aiptu N mendekam di balik tahanan patsus Polda Jateng atas dugaan penganiayaan terhadap istri siri berinisial M. (Radar Pekalongan)

JawaPos.com - Personel Polres Tegal Kota yang kini pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan ternyata sudah berulang terkena masalah.

Mulai persoalan minuman keras, melakukan hubungan di luar nikah, sampai menggunakan narkoba. Hal itu diungkap oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) yang kini menangani kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyampaikan bahwa polisi berinisial Aiptu N itu sudah menjalani pemeriksaan urine. Langkah itu diambil untuk memastikan ada atau tidak kandungan obat terlarang dalam tubuh pelaku.

Setelah dicek oleh Bidang Propam Polda Jateng, dipastikan bahwa Aiptu N mengkonsumsi narkoba. ”Hasil tes urine (Aiptu N) mengandung narkoba sabu,” ucap Kombes Artanto pada Rabu (8/7).

Sejauh ini, Polda Jateng belum mengetahui asal-usul narkoba yang digunakan oleh Aiptu N. Namun, Artanto memastikan bahwa penelusuran bakal dilakukan. Penyidik akan mencari tahun lebih lanjut ihwal barang haram tersebut. Dalam catatan Polda Jateng, Artanto mengakui bahwa Aiptu N sudah beberapa kali terjerat masalah disiplin.

Misalnya pada 2010 silam, Aiptu N pernah kena hukuman etik karena mengkonsumsi miras. Kemudian pada 2017, dia terlibat dalam jalinan asmara dengan seorang perempuan tanpa hubungan pernikahan. Namun demikian, hukuman yang dijatuhkan oleh instansi kepolisian tidak membuat yang bersangkutan jera. Dia malah semakin ugal-ugalan melanggar aturan.

”Yang bersangkutan saat ini ditangani (Bidang) Propam Polda Jateng dalam kasus menjalin hubungan intim dengan perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah dan juga penyalahgunaan narkoba,” kata dia.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore