Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Juni 2026 | 14.55 WIB

ABPEDNAS Gelar Podcast Bareng Sherly Tjoanda, Bahas Desa Hingga Peran Pemerintah Pusat

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (Abpednas) meluncurkan podcast perdana dengan narasumber Sherly Tjoanda Laos Gubernur Maluku Utara dan host Yudi Purnomo Harahap. (Istimewa) - Image

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (Abpednas) meluncurkan podcast perdana dengan narasumber Sherly Tjoanda Laos Gubernur Maluku Utara dan host Yudi Purnomo Harahap. (Istimewa)

JawaPos.com - Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (Abpednas) meluncurkan podcast perdana dengan narasumber Sherly Tjoanda Laos Gubernur Maluku Utara dan host Yudi Purnomo Harahap. Yudi dalam narasi awal menyampaikan podcast ini bertujuan memberikan informasi aktual dari desa. 

"Pada episode perdana kali ini kita akan menghadirkan, kami berharap bahwa podcast ini akan memberikan kecerdasan pada masyarakat di Indonesia mengenai peran desa untuk Indonesia," kata Yudi dalam video podcast, Sabtu (27/6).

Sementara itu, Sherly selaku kepala daerah menyampaikan desa itu penting karena level pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat dan desa itu adalah tempat pertama masyarakat bisa merasakan kehadiran sebuah negara. Tujuan dan manfaat semua program Presiden Prabowo Subianto, Provinsi, Kabupaten, Kota ada di desa. 

"Jadi desa itu adalah satuan terkecil dan terpenting, karena dari desa berhasil kabupaten, kota, provinsi dan negara berhasil," ungkap Sherly. 

Maka itu, Sherly menyebut perlu adanya dukungan dari pemerintah daerah untuk desa. Salah satunya, dalam pemanfaatan dana desa. 

"Jadi kalau desa hilirisasi kelapa mereka paling butuhkan itu jalan tani. Jadi kepala desa yang baik biasanya dana desa dialokasikan untuk bikin jalan tani. Sehingga, hasil panen bisa keluar dan mereka biaya keluar jadi lebih murah lebih cepat. Sehingga, nilai tukar petani dan yang didapat petani itu lebih banyak," ungkap Sherly. 

Selain itu, pemerintah daerah disebut perlu melakukan pengawasan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penggunaan anggaran dana desa oleh kepala desa. Menurut Sherly, peran pemerintah daerah itu 4D, yakni dengar, data, dampingi, dan disiplin. 

"Jadi kan tujuan kita pemerintah hadir dari provinsi, kab, kota, desa kan menyelesaikan masalah. Masalah itu kalau diselesaikan kan harus tau akar permasalahannya yg tepat. Jadi kita mendengar kemudian menggunakan data setelah itu menghasilkan solusi yg tepat tapi harus didampingi, sehingga solusi itu bisa dieksekusi dengan baik dan disiplin," ujar Sherly. 

Lebih lanjut, Sherly menyebut program Kejaksaan, Jaksa Jaga Desa sudah terimplementasi 100 persen. Program yang dituangkan dalam aplikasi itu agar Kejaksaan Agung bisa mengakses bagaimana pemanfaatan dana desa. 

"Tujuannya kan sebenarnya mitigasi, pencegahan, memastikan mereka mengelola dana desa itu administrasinya lengkap transparan, akuntabel, dan menjadi saluran komunikasi dari kepala desa jika ada oknum yang melakukan hal-hal tidak diinginkan mereka boleh curhat dan melaporkan langsung ke pusat," kata Sherly. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore