Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Juni 2026 | 20.12 WIB

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Gaungkan Gagasan Green Policing sebagai Upaya Transformasi Institusi

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. (Istimewa) - Image

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. (Istimewa)

JawaPos.com - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memperkenalkan konsep Green Policing sebagai gagasan pengembangan institusi kepolisian yang menempatkan aspek lingkungan hidup sebagai bagian penting dari sistem keamanan nasional.

Gagasan tersebut disampaikan dalam orasi ilmiah berjudul “Green Policing: Polisi sebagai Penjaga Peradaban” pada peringatan Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri di Jakarta, Rabu (17/6).

Irjen Herry menekankan, konsep pemolisian masa depan tidak cukup hanya berfokus pada keamanan negara (state security) dan keamanan manusia (human security). Menurutnya, keamanan ekologis (ecological security) harus menjadi bagian integral untuk menjamin keberlanjutan kehidupan dan peradaban.

Ia menjelaskan bahwa perubahan iklim, kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, pencemaran sungai, hingga berkurangnya keanekaragaman hayati kini menjadi ancaman nyata yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan stabilitas sosial.

“Green Policing adalah evolusi dari gagasan keamanan itu sendiri. Dari state security yang melindungi negara, menuju human security yang melindungi manusia, dan kini berkembang menuju ecological security yang melindungi peradaban, manusia, dan alam secara bersamaan,” kata Herry Heryawan.

Pengalaman bertugas di Riau, lanjutnya, memberikan pemahaman mendalam mengenai kompleksitas persoalan lingkungan. Sebagai wilayah yang memiliki salah satu kawasan gambut terbesar di dunia, Riau menghadapi berbagai tantangan seperti kebakaran hutan dan lahan, perambahan kawasan hutan, pembalakan liar, perburuan satwa dilindungi, pencemaran sungai, hingga aktivitas pertambangan ilegal.

Menurut Herry, kondisi tersebut mengharuskan adanya perubahan cara pandang dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Polisi tidak hanya bertugas merespons kejahatan atau bencana setelah terjadi, tetapi juga harus mampu membaca indikator-indikator lingkungan sebagai bagian dari sistem peringatan dini keamanan.

“Angka kelembapan gambut bisa menjadi sinyal keamanan. Perubahan vegetasi dapat menjadi indikator risiko. Data ekologis harus dipandang sama pentingnya dengan data kriminal,” tegasnya.

Lulusan Akpol 1996 itu menekankan, Green Policing dibangun di atas tiga pilar utama. Pilar pertama adalah pendekatan preventif melalui peningkatan kesadaran kolektif dan literasi lingkungan masyarakat. Implementasinya antara lain melalui program Satkamling Hijau, pendidikan lingkungan di sekolah, kampanye publik, serta peningkatan kapasitas personel Polri.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore