Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 14 Juni 2026 | 16.28 WIB

Ribuan Mil Batas Negara dan Benua Dimulai dari Batas Desa

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo. (istimewa) - Image

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo. (istimewa)

JawaPos.com - Pemerintah memperkuat batas daerah dan negara yang dimulai dari tingkat desa. Penegasan batas desa ini menjadi fondasi kepastian hukum pembangunan infrastruktur, tata kelola dana desa, dan pengelolaan potensi ekonomi desa secara optimal. 

"Ribuan mil batas negara dan benua, dimulai dari batas desa," tegas Direktur Jenderal Bina Pememerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) La Ode Ahmad P. Bolombo pada Sabtu (13/6). 

Pernyataan itu disampaikan La Ode Ahmad P. Bolombo saat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Lokasi Institutional Strengthening for Improved Village Service Delivery Penegasan Batas Desa (ILASPP) Tahun 2026, di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Untuk diketahui, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) melakukan percepatan penyelesaian batas desa di 3 kabupaten di Sultra. Ketiga itu adalah Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah. 

Program itu mendesak dilakukan karena data nasional pada 2026 menunjukkan kondisi riil capaian batas desa definitif di Indonesia baru menyentuh angka 14,4 persen atau baru 10.909 desa. Bahkan, untuk 3 kabupaten di Sultra tersebut tercatat masih berada di angka 0 persen untuk progres capaian batas desanya. 

La Ode Ahmad P. Bolombo menegaskan, penegasan batas desa bukan sekadar urusan administratif domestik, melainkan agenda global yang krusial bagi legalitas wilayah, integrasi data spasial nasional, penyelesaian sengketa, dan efisiensi pelayanan publik. 

Dalam ILASPP ini, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Bank Dunia. 

La Ode mengharapkan pemanfaatan teknologi seperti citra satelit dan pemetaan spasial dapat menghasilkan data batas desa yang akurat dan berkepastian hukum. 

Menurut dia, langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan program Asta Cita Presiden, Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore