
Ilustrasi penipuan.
JawaPos.com – Ratusan korban dugaan penipuan berkedok investasi perdagangan buah dan sayur mendesak kepolisian segera menuntaskan proses hukum terhadap terduga pelaku berinisial NRN.
Sudah 8 bulan setelah laporan resmi diajukan ke Polda Metro Jaya, para korban mengaku belum melihat perkembangan signifikan terkait penangkapan pihak yang diduga bertanggung jawab atas kerugian yang disebut mencapai Rp 17 miliar.
Kasus ini melibatkan sekitar 150 investor yang mengaku menanamkan dana dalam skema investasi perdagangan buah dan sayur yang disebut memasok sejumlah jaringan ritel modern. Para investor dijanjikan imbalan sebesar 7 hingga 7,5 persen per bulan disertai pengembalian modal investasi.
Menurut keterangan para korban, investasi tersebut diperkenalkan oleh seorang pria berinisial DM yang dikenal aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungannya. Reputasi tersebut membuat banyak investor menaruh kepercayaan terhadap program investasi yang ditawarkan.
Pada awal pelaksanaannya, pembayaran keuntungan kepada investor disebut berjalan lancar. Namun situasi berubah pada Agustus 2025 ketika pembayaran mulai tersendat hingga akhirnya berhenti sama sekali.
Hasil penelusuran yang dilakukan para korban mengarah pada dugaan bahwa dana investasi tidak digunakan sebagaimana dijanjikan. Mereka menuding NRN, yang disebut sebagai pelaksana kegiatan perdagangan, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya dana investor.
Baca Juga:Aset Kripto USD 3 Juta Dibekukan, Blockchain Jadi Senjata Baru Memburu Pelaku Penipuan Digital
Para korban juga mengklaim bahwa sejumlah kerja sama perdagangan yang sebelumnya disebut melibatkan jaringan ritel besar ternyata tidak dapat dibuktikan. Dugaan tersebut semakin memperkuat kecurigaan bahwa kegiatan investasi yang dijalankan tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan kepada para investor.
Pada 8 Oktober 2025, sebanyak 43 korban melalui kuasa hukum melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Laporan itu tercatat dengan nomor B/26632/X/Res.1.11./2025/Direskrimum.
Meski laporan telah berjalan selama 8 bulan, para korban mengaku masih menunggu kepastian hukum dari aparat penegak hukum.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
