
Ilustrasi penipuan.
JawaPos.com – Ratusan korban dugaan penipuan berkedok investasi perdagangan buah dan sayur mendesak kepolisian segera menuntaskan proses hukum terhadap terduga pelaku berinisial NRN.
Sudah 8 bulan setelah laporan resmi diajukan ke Polda Metro Jaya, para korban mengaku belum melihat perkembangan signifikan terkait penangkapan pihak yang diduga bertanggung jawab atas kerugian yang disebut mencapai Rp 17 miliar.
Kasus ini melibatkan sekitar 150 investor yang mengaku menanamkan dana dalam skema investasi perdagangan buah dan sayur yang disebut memasok sejumlah jaringan ritel modern. Para investor dijanjikan imbalan sebesar 7 hingga 7,5 persen per bulan disertai pengembalian modal investasi.
Menurut keterangan para korban, investasi tersebut diperkenalkan oleh seorang pria berinisial DM yang dikenal aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungannya. Reputasi tersebut membuat banyak investor menaruh kepercayaan terhadap program investasi yang ditawarkan.
Pada awal pelaksanaannya, pembayaran keuntungan kepada investor disebut berjalan lancar. Namun situasi berubah pada Agustus 2025 ketika pembayaran mulai tersendat hingga akhirnya berhenti sama sekali.
Hasil penelusuran yang dilakukan para korban mengarah pada dugaan bahwa dana investasi tidak digunakan sebagaimana dijanjikan. Mereka menuding NRN, yang disebut sebagai pelaksana kegiatan perdagangan, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya dana investor.
Baca Juga:Aset Kripto USD 3 Juta Dibekukan, Blockchain Jadi Senjata Baru Memburu Pelaku Penipuan Digital
Para korban juga mengklaim bahwa sejumlah kerja sama perdagangan yang sebelumnya disebut melibatkan jaringan ritel besar ternyata tidak dapat dibuktikan. Dugaan tersebut semakin memperkuat kecurigaan bahwa kegiatan investasi yang dijalankan tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan kepada para investor.
Pada 8 Oktober 2025, sebanyak 43 korban melalui kuasa hukum melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Laporan itu tercatat dengan nomor B/26632/X/Res.1.11./2025/Direskrimum.
Meski laporan telah berjalan selama 8 bulan, para korban mengaku masih menunggu kepastian hukum dari aparat penegak hukum.

Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026, Bruno Moreira Siap Hadapi Teror Bonek!
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026, Kesempatan Terakhir Macan Kemayoran ke Semifinal
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
