
HARUS DIIMBANGI PAD: Sejumlah ASN Pemkot Malang ambil bagian dalam kegiatan apel di halaman Balai Kota Malang, beberapa waktu lalu. (ANDIKA SATRIA PERDANA / RADAR MALANG)
JawaPos.com - Membengkaknya belanja pegawai menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hingga APBD 2026, rasio belanja pegawai mencapai sekitar 49 persen atau jauh di atas batas maksimal 30 persen yang ditargetkan pemerintah pusat mulai 2027. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap ruang fiskal daerah dan potensi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Di tengah tekanan tersebut, Pemkot Malang memilih sejumlah langkah pengendalian tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap aparatur sipil negara (ASN). Mulai dari pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), moratorium penerimaan ASN baru, hingga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengusulkan relaksasi aturan kepada pemerintah pusat.
Rasio belanja pegawai di Pemkot Malang mendapat sorotan dari kalangan dewan. Sebelumnya, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027 mendatang. Sementara tahun ini, rasio belanja di pemkot mencapai 49 persen.
Bila persentase itu tak diturunkan, ada sanksi yang bisa didapat pemkot. Yakni pengurangan dana transfer dari pusat. Dengan kondisi itu, Pemkot Malang harus memutar otak untuk menekan belanja pegawai. Dengan catatan tidak melakukan PHK massal.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang Harvard Kurniawan mengakui, kondisi belanja pegawai belum ideal. Pada tahun ini, dengan rasio 49 persen, total anggaran yang teralokasikan mencapai Rp 1,1 triliun.
Menghadapi tingginya rasio belanja pegawai tersebut, Harvard memberi pemkot dua saran. Pertama, melakukan lobi kepada pemerintah pusat untuk memberikan keringanan aturan. ”Karena Kota Malang baru mengangkat PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dalam jumlah besar tahun 2025 lalu. Itu pastinya meningkatkan belanja pegawai,” tutur dia.
Dengan fakta itu, pemkot bisa meminta penerapan 30 persen belanja pegawai pada 2027 ditinjau ulang. Cara lain yang bisa ditempuh, lanjut Harvard, yakni meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jika target pendapatan bertambah, otomatis angka APBD Kota Malang ikut naik. Itu akan menurunkan rasio belanja pegawai. ”Kalau memang tidak ada keringanan aturan dari pusat, mau tidak mau target pendapatan daerah harus meningkat,” tegasnya.
Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Hendru Martono memastikan, pemkot tidak akan melakukan PHK kepada ASN untuk mengurangi rasio belanja pegawai. Cara pertama yang dilakukan pihaknya yakni tidak membuka rekrutmen ASN pada 2027.
Saat ini, total pegawai di lingkungan Pemkot Malang mencapai 9.890 orang. Terdiri dari 4.799 PNS atau sekitar 48,5 persen dan 5.091 PPPK atau 51,5 persen. ”Sampai saat ini belum ada rencana pengurangan PPPK,” imbuh Hendru.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022