
Ilustrasi: Galon guna ulang. (Istimewa)
JawaPos.com — Pemerintah memastikan masyarakat tidak perlu cemas menggunakan galon guna ulang karena produk air minum dalam kemasan (AMDK) tetap berada dalam pengawasan ketat melalui standar nasional, audit berkala, hingga proses sanitasi sebelum diedarkan kembali.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Merrijanti Punguan Pitaria menegaskan bahwa seluruh produk AMDK wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan diawasi secara rutin.
“Produk AMDK merupakan produk yang diberlakukan SNI secara wajib serta dilakukan pemantauan dan pengujian parameter kualitas melalui audit surveilans secara berkala untuk memastikan keamanan konsumsi di tingkat konsumen,” kata Merrijanti.
Menurutnya, pengawasan dilakukan berdasarkan berbagai regulasi keamanan pangan, termasuk Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2024.
Ia menjelaskan, setiap galon guna ulang yang kembali ke pabrik wajib melalui tahapan pemeriksaan fisik, pencucian, sanitasi, hingga quality control sebelum diisi ulang.
“Setiap galon yang digunakan kembali harus melalui proses sanitasi dan pengawasan kualitas. Industri juga melakukan pengecekan kondisi fisik dan usia galon sebelum dipakai kembali,” ujarnya.
Merrijanti menegaskan galon yang sudah tidak memenuhi standar tidak akan digunakan kembali. Industri juga memiliki mekanisme afkir untuk menarik kemasan yang dianggap tidak layak edar.
Selain pengawasan pemerintah, sejumlah penelitian akademik dari Institut Teknologi Bandung dan Universitas Sumatera Utara disebut menunjukkan kandungan BPA pada air dalam galon guna ulang berada jauh di bawah ambang batas aman regulator.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan juga menyatakan seluruh kemasan pangan yang beredar di Indonesia, termasuk galon polikarbonat, tetap aman digunakan selama memenuhi ketentuan batas migrasi BPA yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, Kemenperin menyoroti penggunaan galon industri oleh depot air isi ulang di luar jalur resmi karena dinilai menyulitkan pengawasan kondisi fisik galon di lapangan.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di 16 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Lionel Messi atau Mohamed Salah
