Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Mei 2026 | 21.11 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Polda Lampung Tembak Mati Otak Curanmor Sekaligus Pembunuh Bripka Arya 

Suasana haru menyelimuti prosesi pelepasan dan pemakaman jenazah Bripka (Anumerta) Arya Supena, anggota Ditintelkam Polda Lampung yang gugur saat menjalankan tugas. (Istimewa) - Image

Suasana haru menyelimuti prosesi pelepasan dan pemakaman jenazah Bripka (Anumerta) Arya Supena, anggota Ditintelkam Polda Lampung yang gugur saat menjalankan tugas. (Istimewa)

JawaPos.com - Polda Lampung terpaksa menembak mati Bahroni alias Roni pada Jumat pagi (15/5). Pelaku penembakan Bripka Anumerta Arya Supena tersebut ditindak secara tegas karena situasi saat upaya penangkapan berlangsung membahayakan bagi petugas di lapangan.

Menurut Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf, petugas menemukan Roni yang sempat buron di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Dia berusa melawan dengan menodongkan senjata api ke arah petugas.

”Tersangka melakukan perlawanan secara aktif yang membahayakan tim gabungan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver kepada petugas. Tim melakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga pelaku tewas di tempat dengan barang bukti satu pucuk senjata api jenis revolver dan satu bilah pisau,” kata Helfi.

Selain senjata api rakitan tersebut, polisi juga menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti lain. Mulai senjata tajam, amunisi, senjata api, dan sepeda motor yang diduga hasil curian. Petugas menduga barang bukti tersebut terkait dengan tindak kejahatan yang dilakukan oleh Roni dan komplotannya.

Secara lebih terperinci, Polda Lampung mengungkap bahwa senjata api yang ditemukan oleh petugas di lokasi penangkapan pelaku adalah pistol jenis HS 9 milimeter dengan nomor seri A204161. Senjata api itu terdeteksi milik anggota kepolisian.

Pasca menindak Roni secara tegas dan terukur, polisi langsung membawa jenazah pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Berdasar hasil pemeriksaan tersangka lain dalam kasus yang sama, Roni diketahui berperan sebagai dalang dan eksekutor aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lampung.

Sebelum menangkap Roni dan melumpuhkannya hingga tewas, polisi sudah lebih dulu menangkap seorang tersangka bernama Hamli. Penangkapan Hamli berlangsung di Kecamatan Jabung, Lampung Timur, pada Senin (11/5). Saat hendak ditangkap, Roni juga melawan. Sehingga petugas menembak yang bersangkutan.

”Saat dilakukan upaya paksa, yang bersangkutan melakukan perlawanan aktif kepada petugas dan tim melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki,” jelas Helfi.

Arya gugur dalam tugas setelah ditembak oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor atau begal di wilayah Pelab Ratu, Bandar Lampung. Aksi pencuri sempat terekam oleh kamera pengawas. Video penembakan Bripka Arya pun viral hingga memicu reaksi keras dari publik.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore