
Bupati Jember Muhammad Fawait alias Gus Fawait angkat bicara terkait viralnya Anggota DPRD yang bermain game sambil merokok saat rapat.
JawaPos.com - Bupati Jember Muhammad Fawait alias Gus Fawait angkat bicara terkait viralnya Anggota DPRD yang bermain game sambil merokok saat rapat. Ia pun mengaku kaget atas sikap para Anggota DPRD dan pejabat OPD yang merokok saat rapat berlangsung.
Pernyataan ini disampaikan Gus Fawait menyikapi sikap Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Syahri Assidiqi yang bermain gim dan sembari merokok saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Saya berharap kawan-kawan, saya ini kaget, saya 10 tahun jadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur kalau Paripurna nggak ada yg ngerokok, nah pas masuk ke Jember itu banyak yang ngerokok bukan cuma Anggota DPRD lho ya, kepala OPD juga banyak yang ngerokok," kata Gus Fawait, dikutip Kamis (14/5).
Ia berharap momentum viralnya Ahmad Syahri Assidiqi menjadi evaluasi bagi DPRD Kabupaten Jember.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022