Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Mei 2026 | 19.28 WIB

Apindo Bogor Minta Kenaikan PAT Dilakukan Bertahap

ilustrasi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Istimewa) - Image

ilustrasi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Istimewa)

JawaPos.com — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor meminta kenaikan pajak air tanah (PAT) dilakukan secara bertahap menyusul lonjakan tarif yang dinilai memberatkan pelaku industri di tengah tekanan ekonomi global.

Ketua Apindo Kabupaten Bogor, Rizal Supari Abdul Hayi, mengatakan para pengusaha tidak menolak kenaikan PAT, mengingat tarif tersebut memang belum berubah sejak 2017. Namun, ia menilai lonjakan tarif saat ini terlalu tinggi untuk langsung diterapkan.

“Kami hanya meminta agar kenaikan PAT itu dilakukan secara bertahap dan tidak sekaligus menjadi sangat besar seperti yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Melalui Peraturan Bupati Bogor Nomor 51 Tahun 2025, tarif air tanah naik dari Rp1.500 menjadi Rp3.300 per meter kubik atau meningkat sekitar 120 persen. Menurut Rizal, kondisi tersebut semakin membebani industri yang sebelumnya sudah menghadapi kenaikan berbagai biaya operasional.

“Pada awal 2026 sudah ada kenaikan upah karyawan, PBB, gas dari PGN, ditambah harga bahan baku yang mahal. Nah, akibatnya beban pengusaha itu menjadi sangat berat,” katanya.

Ia juga menyoroti keterbatasan insentif fiskal yang diberikan pemerintah daerah. Menurutnya, potongan tarif sebesar 50 persen yang hanya berlaku Januari–Maret 2026 membuat perusahaan kesulitan menyesuaikan anggaran tahunan yang telah disusun sejak akhir tahun lalu.

“Ini menyebabkan perusahaan terpaksa harus meminjam untuk membayar kenaikan PAT itu,” ucapnya.

Apindo mengusulkan agar kenaikan tarif tidak langsung mencapai Rp3.300 per meter kubik, melainkan berada di kisaran Rp2.000 hingga Rp2.500 terlebih dahulu. Selain itu, mereka juga meminta relaksasi insentif dilakukan lebih panjang secara bertahap hingga beberapa tahun ke depan.

Rizal mengingatkan kondisi industri di Kabupaten Bogor saat ini sudah cukup tertekan, terutama sektor garmen dan tekstil. Apindo mencatat jumlah pekerja yang terkena PHK sejak 2024 hingga 2026 mencapai sekitar 13 ribu orang.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore