
Komisi V DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Penggiat Keluarga (Giga) Indonesia di Gedung DPRD Jabar. (DPRD Jabar/Antara)
JawaPos.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat berencana membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang (LGBT) hingga dampak negatif era digital.
Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Siti Muntamah, Raperda tersebut akan menjadi usul atau prakarsa DPRD Jabar, khususnya dari Komisi V DPRD Jabar. Rencananya bakal Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
”Pembuatan Raperda mengenai perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang atau LGBT hingga dampak negatif era digital ini sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi dengan pegiat keluarga (Giga) Indonesia yang mendesak dibentuknya aturan tersebut, karena resah akan kondisi sosial saat ini,” kata Siti seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga:Viral Anggaran Cuci Baju Gubernur Kaltim Rp 450 Juta, Biro Umum Klaim untuk Kebutuhan Satu Tahun
Pembentukan Raperda ini dinilai sangat penting bukan saja dilatarbelakangi dengan kondisi sosial saat ini, tapi juga karena kabupaten dan kota sudah mempunyai lebih dulu aturan tersebut. Sehingga perlu dan sudah sangat mendesak.
Dengan adanya Raperda tersebut, menurut Siti Muntamah, bisa menjawab persoalan soal perilaku seksual menyimpang dampak negatif era digital saat ini.
Sebelumnya, Komisi V DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Giga Indonesia. Audiensi terkait desakan pembentukan Raperda mengenai perlindungan keluarga dari bencana sosial orientasi dan perilaku seksual menyimpang atau LGBT serta dampak negatif era digital.
Siti Muntamah menjelaskan, hal ini dilatarbelakangi banyaknya LGBT di Jawa Barat, bahkan menjadi provinsi terbanyak se-Indonesia. Belum lagi kasus-kasus yang berkaitan dengan penyimpangan seksual lainnya, dampaknya, khususnya keluarga dan anak-anak.
Giga Indonesia menyampaikan keresahannya dan mengusulkan agar secepatnya dibentuk Ranperda yang bisa memberikan perlindungan kepada keluarga hingga anak-anak dari perilaku seksual menyimpang dan dampak negatif era digital.
”Mereka (Giga Indonesia) menyampaikan usul agar secepatnya dibentuk Ranperda yang dapat memberikan perlindungan kepada keluarga, khususnya upaya preventif dari penyimpangan seksual,” tandas Siti Muntamah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
