
Komisi V DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Penggiat Keluarga (Giga) Indonesia di Gedung DPRD Jabar. (DPRD Jabar/Antara)
JawaPos.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat berencana membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang (LGBT) hingga dampak negatif era digital.
Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Siti Muntamah, Raperda tersebut akan menjadi usul atau prakarsa DPRD Jabar, khususnya dari Komisi V DPRD Jabar. Rencananya bakal Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
”Pembuatan Raperda mengenai perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang atau LGBT hingga dampak negatif era digital ini sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi dengan pegiat keluarga (Giga) Indonesia yang mendesak dibentuknya aturan tersebut, karena resah akan kondisi sosial saat ini,” kata Siti seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga:Viral Anggaran Cuci Baju Gubernur Kaltim Rp 450 Juta, Biro Umum Klaim untuk Kebutuhan Satu Tahun
Pembentukan Raperda ini dinilai sangat penting bukan saja dilatarbelakangi dengan kondisi sosial saat ini, tapi juga karena kabupaten dan kota sudah mempunyai lebih dulu aturan tersebut. Sehingga perlu dan sudah sangat mendesak.
Dengan adanya Raperda tersebut, menurut Siti Muntamah, bisa menjawab persoalan soal perilaku seksual menyimpang dampak negatif era digital saat ini.
Sebelumnya, Komisi V DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Giga Indonesia. Audiensi terkait desakan pembentukan Raperda mengenai perlindungan keluarga dari bencana sosial orientasi dan perilaku seksual menyimpang atau LGBT serta dampak negatif era digital.
Siti Muntamah menjelaskan, hal ini dilatarbelakangi banyaknya LGBT di Jawa Barat, bahkan menjadi provinsi terbanyak se-Indonesia. Belum lagi kasus-kasus yang berkaitan dengan penyimpangan seksual lainnya, dampaknya, khususnya keluarga dan anak-anak.
Giga Indonesia menyampaikan keresahannya dan mengusulkan agar secepatnya dibentuk Ranperda yang bisa memberikan perlindungan kepada keluarga hingga anak-anak dari perilaku seksual menyimpang dan dampak negatif era digital.
”Mereka (Giga Indonesia) menyampaikan usul agar secepatnya dibentuk Ranperda yang dapat memberikan perlindungan kepada keluarga, khususnya upaya preventif dari penyimpangan seksual,” tandas Siti Muntamah.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
