Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Mei 2026 | 07.25 WIB

Usai Bunuh Lansia di Rumbai Pekanbaru, 4 Tersangka Hepi-Hepi di Pub Pakai Uang Hasil Perampokan

Polisi melakukan olah TKP di rumah korban pembunuhan di Jalan Kurnia 2, Kecamatan Rumbai, Rabu (29/4). (Polsek Rumbai Pesisir untuk Riaupos.co) - Image

Polisi melakukan olah TKP di rumah korban pembunuhan di Jalan Kurnia 2, Kecamatan Rumbai, Rabu (29/4). (Polsek Rumbai Pesisir untuk Riaupos.co)

JawaPos.com - Perbuatan tersangka pencurian dan pembunuhan lansia di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau, benar-benar di luar nalar. Usai menghabisi nyawa Dumaris Boru Sitio di Jalan Kurnia 2, para pelaku tidak langsung melarikan diri. Mereka hepi-hepi di salah satu pub di Medan, Sumatera Utara (Sumut). 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua menyampaikan bahwa para tersangka melakukan itu sebelum kabur ke Medan dan Aceh. Para tersangka menggunakan uang hasil mencuri di rumah korban untuk hiburan.

”Penangkapan tersangka itu dilakukan, mereka baru menyelesaikan kegiatan hiburan di salah satu pub, di salah satu pub di Medan. Kemudian berpisah, pelaku atas nama SL dan AFT itu ke Aceh menuju ke tempat kos-kosan di kakaknya inisial SL,” terang dia.

Menurut Kombes Hasyim, sejak awal AFT sebagai pelaku utama memang mengiming-imingi beberapa hal kepada pelaku lainnya. Diantaranya menggunakan harta hasil curian untuk hiburan. Hal itu langsung ditunaikan setelah mereka membunuh dan merampas harta benda milik korban pada Rabu (29/4). 

”Janji tidak ada, intinya bisa merampok, dapat harta, mereka hiburan, itu saja,” ucap Hasyim. 

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad, para tersangka tega melakukan tindakan yang di luar nalar karena mereka berbuat kejahatan di bawah pengaruh narkoba. Tersangka AFT, SL, E, dan L beraksi setelah mengkonsumsi ekstasi. 

”Hasil pemeriksaan daripada keempat tersangka tersebut, baik itu adalah AFT, maupun dari SL, termasuk E dan L, itu adalah positif menggunakan amfetamin atau ekstasi,” ucap Pandra. 

Obat terlarang itu membuat para tersangka tega menghabisi nyawa korban dengan cara keji. Yakni memukulkan balok kayu berulang kali. Hantaman balok kayu tersebut membuat korban kehilangan kesadaran hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. 

”Jadi, suatu pengaruh daripada stimulan dan halusinogen, sehingga pelaku dapat berani melakukan aksinya secara keji,” imbuhnya. 

Perbuatan pelaku kepada korban terekam jelas pada kamera CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. Meski pelaku sempat merusak kamera tersebut, namun rekaman yang sempat tersimpan pada memori kamera menunjukkan aksi keji para pelaku pekan lalu.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore