
Kepolisian memamerkan empat pelaku pencurian hingga pembunuhan lansia di Rumbai, Pekanbaru, Riau. (Istimewa)
JawaPos.com – Kepolisian menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang lanjut usia (lansia), Dumaris Deniwati Boru Sitio, 60, di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau. Keempat tersangka masing-masing berinisial AF, SL, E alias I, dan L.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, menyampaikan para pelaku terancam hukuman mati. Hal ini karena mereka diduga melakukan pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Pasal 459 dan atau Pasal 458 ayat 3 dan atau Pasal 479 dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun," kata Muharman Arta kepada wartawan, Minggu (3/5).
Muharman menjelaskan, AF, yang merupakan menantu korban, diduga menjadi otak dalam aksi tersebut. Awalnya, para pelaku berniat melakukan pencurian, namun situasi berkembang hingga berujung pada pembunuhan.
Sementara itu, tersangka SL diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukul menggunakan kayu. Secara keseluruhan, pelaku terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki.
Setelah kejadian, para pelaku sempat melarikan diri. Namun, polisi berhasil menangkap mereka di lokasi yang berbeda.
"Kejadian pada tanggal 29. Pada tanggal 30 malam, Alhamdulillah dua pelaku utama, AF dan SL, berhasil diamankan di Aceh Tengah. Selanjutnya, keesokan harinya pada tanggal 1 pagi, setelah pengembangan, dua orang sisanya atas nama E alias I dan L berhasil diamankan di Binjai," jelasnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 29 April 2026, dan sempat terekam kamera pengawas (CCTV) di rumah korban yang berlokasi di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Rekaman yang beredar di media sosial menunjukkan dua perempuan memasuki rumah korban.
Korban yang mengenal tamunya sempat membuka pintu dan menyambut mereka. Namun, setelah kejadian itu, korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya.
Usai melakukan aksi tersebut, para pelaku diduga mengambil sejumlah barang berharga milik korban, seperti cincin emas, uang tunai sekitar 400 dolar Singapura, serta beberapa perangkat elektronik.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
