
Ilustrasi pelecehan seksual (JawaPos)
JawaPos.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang mengguncang salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati kini memasuki babak baru. Modus licik oknum pengasuh berinisial S dalam memperdaya santrinya mulai terkuak ke publik.
Oknum tersebut diduga kuat menggunakan tekanan psikologis berbasis doktrin agama. Dengan posisi otoritasnya, S memaksa para santri menuruti keinginan menyimpangnya demi status spiritual tertentu.
Dikutip Radar Pati (JawaPos Group), Kuasa Hukum Korban Ali Yusron membeberkan bahwa pelaku memanfaatkan kepercayaan religius korban. Para santri dipaksa tunduk dengan dalih syarat mutlak agar diakui sebagai pengikut yang setia.
"Oknum tersebut mengatakan bahwa salah satu syarat untuk menjadi ‘umat kiai’ yang sejati adalah dengan menuruti perintahnya, termasuk tindakan yang menyimpang," ujarnya dikutip, Jumat (1/5).
Ali menilai ini bukan sekadar tindak asusila, melainkan penyalahgunaan wewenang dan penyesatan ajaran. Dampaknya sangat fatal bagi kondisi psikologis korban yang mayoritas masih di bawah umur. Bahkan beberapa di antaranya adalah anak yatim piatu yang seharusnya dilindungi.
Delapan Korban Berani Bersuara
Meskipun laporan pertama sudah masuk sejak awal 2024, perkembangan kasus ini baru berprogres signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Keberanian para korban untuk melapor menjadi kunci pembongkaran kasus ini.
Hingga saat ini, tercatat sedikitnya delapan korban telah memberikan keterangan resmi. Namun, jumlah tersebut diprediksi bisa bertambah seiring penyelidikan yang terus berjalan oleh pihak berwajib.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung tambahan.
Warga sekitar lokasi kejadian sebenarnya sudah lama mendengar desas-desus miring tersebut. Namun, tembok besar kekuasaan di lingkungan pesantren membuat isu ini sulit mencuat hingga akhirnya laporan resmi dibuat.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
